• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Kelompok nelayan kecil sampaikan rekomendasi isu untuk KTM13 WTO

Februari 28, 2024
in Berita IGJ, Media
Home Media Berita IGJ
973
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jika negosiasi ini disepakati, maka nelayan kecil tidak akan mendapat subsidi lagi

Jakarta (ANTARA) – Kelompok nelayan kecil dan kelompok masyarakat sipil menyampaikan beberapa rekomendasi tentang isu pertanian dan perikanan yang akan dibawa oleh delegasi Indonesia dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab pada 26-29 Februari 2024.

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rahmat Maulana Sidik menyampaikan, pemerintah harus memperhitungkan dampak terhadap kelompok nelayan kecil apabila negosiasi WTO soal subsidi perikanan disepakati.

“Jika negosiasi ini disepakati, maka nelayan kecil tidak akan mendapat subsidi lagi,” kata Rahmat melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Rahmat menjelaskan, dalam negosiasi tersebut WTO mengharuskan perubahan terhadap regulasi subsidi di Indonesia. Intervensi ini dianggap dapat mengancam kedaulatan nelayan kecil dan tradisional.

Teks WTO terkait isu perikanan ini juga disebut tidak memberikan keadilan bagi nelayan kecil di negara berkembang dan kurang berkembang. Bahkan, WTO tidak menargetkan armada besar maupun negara maju yang memberikan subsidi perikanan.

Dalam teks negosiasi tersebut juga masih memungkinkan bagi subsidi yang berkontribusi pada illegal unreported, unregulated (IUU) fishing, overcapacity dan overfishing untuk mempertahankan subsidi selama mereka melakukan langkah pengelolaan ikan yang berkelanjutan. Hal ini dianggap hanya akan menguntungkan bagi negara maju yang memiliki manajemen perikanan yang sudah canggih dan maju.

Selain itu, nelayan di negara berkembang dan kurang berkembang juga dibatasi dalam hal jarak tempuh dengan 12 NM, padahal United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) mengatur hingga 200 NM dan menjamin kedaulatan atas wilayah teritori masing-masing negara.

Pengelolaan dan pengukuran stok perikanan sangatlah mahal bagi banyak negara berkembang, sehingga lebih sulit bagi negara-negara tersebut untuk mengelola seluruh stok ikan serta melaporkannya ke WTO untuk mendapatkan fleksibilitas dalam hal ini.

Sementara itu, dari sisi pertanian, Senior Researcher of Third World Network (TWN) Ranja Sengupta menekankan pentingnya solusi permanen untuk Pemilikan Saham Publik (PSH) bagi negara berkembang-kurang berkembang serta mendukung subsidi domestik bagi pertanian kecil.

“Isu pertanian di KTM13 WTO tampaknya lebih sulit mencapai kesepakatan yang mendukung pertanian di negara berkembang-kurang berkembang. Karena negara maju memblok negosiasi ini yang telah dimandatkan oleh Doha Development Agenda,” ujar Ranja.

Penyampaian rekomendasi ini telah diterima oleh Delegasi Pemerintah Indonesia, yakni Andrea Robert selaku negosiator Indonesia untuk isu subsidi perikanan, Ghanna Wivanius selaku negosiator Indonesia untuk DS Reform, dan Adityo Dewantoro selaku negosiator Indonesia untuk isu pertanian.

Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan masukan bagi negosiasi WTO pada KTM13 yang akan berakhir pada 29 Februari 2024.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto

Sumber : Antara News

https://www.antaranews.com/berita/3986616/kelompok-nelayan-kecil-sampaikan-rekomendasi-isu-untuk-ktm13-wto

Previous Post

KTM 13 WTO: Problematika Negosiasi Investment Facilitation for Development di WTO

Next Post

Fasilitasi Investasi Ilegal WTO ditolak di KTM ke-13

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia