• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Komitmen US$ 100 miliar per tahun untuk Pendanaan Hijau gagal!

Oktober 16, 2024
in Keuangan Keberlanjutan dan Utang
Home Media Kampanye Keuangan Keberlanjutan dan Utang
976
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komitmen pendanaan iklim sebesar US$ 100 miliar per tahun, yang disepakati pada pertemuan iklim PBB tahun 2009, bertujuan untuk mendukung negara-negara berkembang dalam upaya mereka untuk memitigasi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim. Namun, target ini belum terpenuhi sepenuhnya karena beberapa masalah yang saling terkait.

Jadi, apa saja faktor kegagalan komitmen US$ 100 miliar ini?

Total Pendanaan: Meskipun beberapa negara maju telah memberikan kontribusi, total pendanaan yang dijanjikan belum mencapai angka US$ 100 miliar per tahun. Hal ini menimbulkan kekecewaan, terutama di kalangan negara-negara berkembang yang sangat bergantung pada pendanaan ini untuk menangani dampak perubahan iklim.

Ketidakjelasan Sumber Dana: Ada kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan sumber pembiayaan. Banyak dari dana yang dijanjikan bukan dana baru, melainkan bentuk penggabungan dari bantuan pembangunan resmi (ODA) atau pinjaman yang harus dibayar kembali, bukan hibah atau bentuk bantuan iklim yang lebih tepat.

Ketidakmerataan Alokasi: Beberapa kritik juga menyebutkan bahwa dana yang disalurkan tidak merata, dengan sebagian besar dana dikhususkan pada mitigasi (pengurangan emisi) dan lebih sedikit untuk adaptasi (penyesuaian terhadap dampak perubahan iklim), padahal negara berkembang seringkali membutuhkan dana untuk adaptasi.

Selain itu, tuntutan bersaing untuk pendanaan—seperti menangani krisis kemanusiaan mendesak, bencana alam, dan isu global mendesak lainnya—telah mengalihkan perhatian dan sumber daya dari pendanaan iklim.
Kombinasi dari ketidakberanian politik, prioritas yang bersaing, dan hambatan sistemik ini telah menyebabkan kesenjangan signifikan dalam memenuhi target US$ 100 miliar, menekankan perlunya mekanisme pendanaan yang lebih kuat, transparan, dan adil untuk secara efektif mendukung aksi iklim di daerah yang rentan.

Sehingga, New Collective Quantified Goal (NCQG) dibentuk sebagai respons atas kegagalan dalam memenuhi komitmen pendanaan iklim sebesar US$ 100 miliar per tahun yang dijanjikan pada tahun 2009 oleh negara-negara maju. Target US$ 100 miliar ini, yang seharusnya dimulai pada tahun 2020, ditujukan untuk membantu negara-negara berkembang dalam mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Namun, hingga saat ini, komitmen tersebut belum tercapai secara penuh, baik dari segi jumlah maupun efektivitas pendistribusiannya.

Sumber:
https://www.oxfam.org/en/press-releases/rich-countries-continued-failure-honor-their-100-billon-climate-finance-promise
UNCTAD, https://unctad.org/news/climate-finance-goal-works-developing-countries

Penulis:
Komang Audina Permana Putri
Program Officer Isu Keuangan Berkelanjutan dan Utang,
Indonesia for Global Justice

Tags: Keuangan Berkelanjutan & Utang
Previous Post

Indonesia Harus Mempertahankan Perlindungan dari Paten Biofarmasi yang Tidak Layak dan Merevisi Usulan Amandemen Undang-Undang Paten untuk Menjamin Hak atas Kesehatan

Next Post

Mengenal New Collective Quantified Goal: Mekanisme Pendanaan Hijau

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia