• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Solidaritas internasional terhadap gerakan buruh Korea: Pemogokan Umum dan Kekuatan Buruh Setelah Pengunduran Diri Yoon Seok-yeol

Desember 6, 2024
in Uncategorized @id
Home Uncategorized @id
956
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Buletin 157: 5 Desember 2025

Solidaritas internasional terhadap gerakan buruh Korea: Pemogokan Umum dan Kekuatan Buruh Setelah Pengunduran Diri Yoon Seok-yeol

Ratusan ribu orang Korea dipukuli, dipenjara, disiksa, dan dibunuh ketika mempertahankan demokrasi selama 40 tahun di bawah berbagai bentuk pemerintahan otoriter militer. Pada malam hari tanggal 3 Desember 2024, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan Darurat Militer melalui siaran langsung di TV. 

Para pekerja, mahasiswa, dan masyarakat biasa membanjiri jalan-jalan dan bergegas menuju Parlemen di mana mereka menghadapi pasukan darurat militer dan menerobos blokade. Hal ini memungkinkan Majelis Nasional untuk melakukan pemungutan suara dan dengan suara bulat memblokir Darurat Militer 190 banding 0. Presiden Yoon membatalkan perintah darurat militer setelah kurang lebih enam jam karena pembelaan rakyat terhadap demokrasi mereka yang telah mengorbankan nyawa mereka. 

Kawan-kawan kami di Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU) dan Serikat Pekerja Layanan Publik dan Transportasi Korea (KPTU) telah mendeklarasikan pemogokan umum dan serangkaian aksi mogok kerja yang menyerukan pengunduran diri Yoon Suk-yeol dan tuntutan “Melampaui Yoon” akan kondisi kerja yang adil dan kebijakan publik yang memastikan layanan publik yang berkualitas bagi semua orang Korea. 

Menanggapi situasi yang terjadi di Korea Selatan, gerakan serikat pekerja internasional telah muncul sebagai bentuk solidaritas dan dukungan bagi saudara-saudara serikat pekerja Korea. Lebih dari 80 serikat pekerja dari lebih dari 40 negara menandatangani Pernyataan Solidaritas Serikat Pekerja Internasional dengan Rakyat dan Serikat Pekerja Korea Selatan (lihat bagian akhir buletin ini untuk melihat pernyataan tersebut dan tanda tangan serikat pekerja). 

Pembaruan dari Garis Depan  Untuk saat ini, afiliasi KCTU, termasuk KPTU, telah berpartisipasi dalam aksi menyalakan lilin sejak semalam, dan pemogokan bersama KPTU dengan Serikat Kereta Api dimulai hari ini, diikuti oleh Pekerja Bawah Tanah dan Pekerja Pendukung Pendidikan hingga Sabtu, 6 Desember.

Serikat Pekerja Metal Korea (KMWU) merencanakan penghentian kerja selama dua hari dan dua jam. Setiap serikat pekerja KPTU telah mengadakan pertemuan eksekutif untuk mendiskusikan bagaimana dan pada tingkat mana untuk berpartisipasi dalam perjuangan melawan pemakzulan Presiden Yoon, berdasarkan situasi masing-masing serikat pekerja. Pihak oposisi menuduh Presiden Yoon melakukan pengkhianatan dan Majelis Nasional kemungkinan akan memberikan suara pada mosi untuk memakzulkan Presiden Park pada hari Sabtu. 

Pada hari Sabtu, 7 Desember, akan ada mobilisasi massa dari KCTU menyusul aksi mogok bersama KPTU dan rapat umum untuk memakzulkan Presiden Yoon.

Untuk informasi terbaru setiap hari, ikuti akun-akun berikut ini: 

  • KPTU di Twitter: @Intl_KPTU
  • Situs web bahasa Inggris KCTU: https://nodong.org/english
  • Akun Twitter KCTU: @ekctu
  • Pesan solidaritas yang diterima oleh KPTU: bit.ly/3ZnBcWf

KCTU: “Pemogokan umum tanpa batas waktu hingga rezim digulingkan”

Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), Mr. Yang Kyeung-soo, mengumumkan pemogokan umum dan memberikan pernyataan berikut mengenai pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon:

“Deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon tidak ubahnya sebuah kudeta. Parlemen diblokade oleh polisi, dan pasukan darurat militer diterbangkan dengan senjata api. Itu adalah situasi yang mengerikan di mana konstitusi dan demokrasi kita diinjak-injak – sebuah kasus pemberontakan yang jelas.

Namun, pemberontakan faksi Yoon gagal.

Warga negara kita, hanya berbekal keyakinan, bergegas ke Parlemen dan berdiri melawan pasukan darurat militer. Dengan tekad yang kuat, mereka berhasil menembus blokade dan membuat Parlemen mencabut darurat militer. Sekali lagi, rakyatlah yang melindungi demokrasi.

Sekarang tibalah saatnya perhitungan.

KCTU meluncurkan pemogokan umum tanpa batas waktu hingga pemerintahan Yoon mundur. Kami akan menghentikan produksi untuk menghentikan tindakan sembrono Yoon dan akan mengambil tindakan darurat bersama warga negara kami.

 

Yoon, yang telah menghancurkan masyarakat kita melalui pemberontakan, harus segera ditangkap. Semua anggota kabinet yang berpartisipasi dalam darurat militer yang tidak konstitusional dan ilegal juga harus menghadapi hukuman.

Yoon terus menerus menindas KCTU, bahkan memanggil lebih dari 60 orang untuk diinterogasi terkait unjuk rasa anti-Yoon yang diadakan pada tanggal 9 November. Namun, KCTU tidak akan menyerah. Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk menurunkan Yoon dari jabatannya dan memastikan dia mendapatkan keadilan. Kami berkomitmen untuk membangun masyarakat baru yang berpusat pada buruh.”

 

KPTU: “Anggota serikat buruh Korea Selatan akan mengakhiri rezim Yun Seok-yul”

 

Presiden Serikat Pekerja Layanan Publik dan Transportasi Korea (KPTU), Eom Gil-yong, menyampaikan pernyataan berikut ini, yang mengingatkan kembali pada Pemberontakan Rakyat pada tahun 1987 dan menggandakan tuntutan untuk perluasan layanan publik yang berkualitas dan hak-hak pekerja. 

“Seperti halnya tangan kosong rakyat memukul mundur darurat militer yang tidak sah dari Yun, Serikat Pekerja Layanan Publik dan Transportasi Korea (KPTU) dan serikat pekerja Korea Selatan akan mengakhiri rezim Yun Seok-yul. 

Deklarasi darurat militer yang tidak konstitusional oleh Yun menggulingkan demokrasi yang dibangun oleh Perjuangan Besar Buruh dan Pemberontakan Rakyat pada tahun 1987 setelah perjuangan panjang melawan kediktatoran. 

Tiga tahun setelah rezim Yun Seok-yul berkuasa, layanan publik telah hancur, hak-hak pekerja telah dibatasi dan keadilan belum ditegakkan.

Segera setelah darurat militer diumumkan, proklamasi pertama dikeluarkan, yang secara eksplisit melarang pemogokan, penghentian kerja, dan demonstrasi. Kritik terhadap kebijakan pemerintah yang salah arah dicap sebagai “anti-negara”, dan militer dikerahkan untuk menekan pemogokan dan perjuangan serikat pekerja.

Pemogokan kami untuk kehidupan dan keselamatan para pekerja dan rakyat dan untuk penghapusan diskriminasi terhadap pekerja tidak tetap sepenuhnya dibenarkan dan pemogokan yang dibenarkan adalah ketakutan terbesar rezim.

KPTU bertekad untuk secara aktif melayani arahan KCTU tentang “pemogokan umum tanpa batas waktu sampai rezim disingkirkan” dan pemogokan pekerja kereta api, kereta bawah tanah, dan pekerja pendukung pendidikan yang dimulai hari ini merupakan awal dari hal ini. 

Seluruh organisasi afiliasi KPTU akan melakukan pemogokan dan perjuangan tanpa henti, dengan mengedepankan tuntutan perluasan layanan publik yang berkualitas dan hak-hak pekerja.

Setelah pengunduran diri Yoon Seok-yeol, kami akan terus berjuang di garis depan untuk mewujudkan dunia di mana para pekerja dihormati.

Pernyataan Solidaritas Serikat Buruh Internasional
dengan rakyat dan serikat buruh Korea Selatan

Dalam bahasa Spanyol, di sini

Dalam bahasa Inggris, di sini
Em português aqui

한국어로, 여기요

 

Kami, serikat-serikat pekerja dan sekutu yang bertanda tangan di bawah ini, berdiri dalam solidaritas tanpa syarat dengan kawan-kawan serikat pekerja Korea dan rakyat Korea Selatan setelah pemberlakuan Darurat Militer yang berbahaya oleh pemerintah Yoon Suk-yeol. Secara khusus, kami berdiri bersama kawan-kawan lama kami di Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU) dan Serikat Pekerja Layanan Publik dan Transportasi Korea (KPTU).

Kami merayakan berita bahwa Darurat Militer telah dibatalkan dan menegaskan kembali dukungan kami kepada kawan-kawan dalam gerakan buruh Korea yang dengan berani menentang langkah sembrono Presiden Yoon Suk-yeo dan yang terus menentang upaya eskalasi otoritarianisme. 

Bersama dengan gerakan-gerakan lain dan para pembela demokrasi, komunitas serikat buruh internasional bersatu melawan penindasan, dan untuk pemberdayaan kelas pekerja. 

Meskipun Darurat Militer telah dicabut, gerakan buruh Korea telah menyatakan bahwa perjuangan melawan Yoon akan terus berlanjut – seperti yang telah terjadi selama berbulan-bulan – sampai dia mundur dan pemogokan yang telah diumumkan akan terus berjalan sesuai rencana. 

Oleh karena itu, kami menggandakan dukungan kami dan berkomitmen untuk mengikuti dengan seksama rangkaian aksi mogok kerja oleh anggota KPTU dan para pekerja di perkeretaapian, metro, dan sekolah-sekolah yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Desember 2024. Tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah riil, tingkat kepegawaian yang aman, dan kondisi kerja yang aman merupakan hal mendasar untuk memastikan penyediaan layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Korea. 

Secara khusus, kami mendukung dan berdiri bersama kawan-kawan kami di sektor energi yang mengadakan unjuk rasa pada tanggal 6 Desember untuk menuntut jaminan pekerjaan dalam transisi energi dan agar pemerintah mengubah kebijakan energinya menjadi kebijakan energi yang berpusat pada publik. Kami dengan tegas menentang privatisasi energi dan layanan publik yang penting. 

Pemogokan buruh KPTU telah mendapatkan kekuatan karena konsisten dengan perjuangan untuk demokrasi, keadilan, kebebasan, dan hak-hak buruh. Pemogokan ini mencerminkan perlawanan yang berani terhadap upaya Yoon Suk-yeol untuk memaksakan rezim otoriter dengan mengorbankan hak-hak dasar pekerja dan nilai-nilai demokrasi. 


Para pekerja dan kekuatan progresif telah menyerukan “pengunduran diri Yoon Suk-yeol” dan serikat-serikat pekerja akan melanjutkan aksi mogok kerja mereka melawan rezim darurat militer. Mereka tidak akan menyerah pada darurat militer yang tidak berdasar.

 

KPTU telah menyatakan bahwa mereka akan “berada di garis depan perjuangan untuk menggulingkan rezim” dan gerakan serikat buruh internasional akan mendukung mereka di setiap langkahnya. 


Tambahan: Kami mendukung penuh Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU) dalam aksi mogok nasional tanpa batas waktu. Para pemimpin KCTU menegaskan bahwa organisasi ini akan terus melanjutkan penghentian kerja hingga Presiden Yoon Suk Yeul mengundurkan diri. Kami mendukung tuntutan mereka dan berdiri dalam solidaritas penuh dengan pemogokan tersebut.

 

Ditandatangani,

 

Tanda tangan di sini

 

77 serikat pekerja berikut ini dari 41 negara dan 5 organisasi sekutu serikat pekerja 

 

Amerika

Konfederasi Pekerja Perkebunan Amerika Latin dan Karibia 

Confederación Sindical de trabajadores y trabajadoras de las Américas (CSA)

 

Argentina

CTA Autónoma

CTA-T / Bagian Hubungan Internasional 

FeTERA Federasi Pekerja Energi 

Unión del Personal Civil de la Nación (UPCN) 

CNTI – CTA Autónoma 

 

Bangladesh

Paschimanchal Bidyut Bitaran Sramik Karmachari Union (PBBSKU) 

 

Barbados

Layanan Publik Internasional – Barbados 

 

Belgia

CGSP ALR

SETCa

 

Belize

Serikat Pekerja Layanan Publik Belize 

 

Botswana

Federasi Serikat Pekerja Botswana (BFTU)

 

Brasil

Central Única dos Trabalhadores – CUT Brasil

Sindicato dos Servidores Municipais de São Paulo (Sindsepsp)

 

Bulgaria

Federasi Konstruksi, Industri dan Penyediaan Air Minum (FCIW-PODKREPA) 

 

Chili

Central Unitaria de Trabajadores y Trabajadoras de Chile – CUT Chile

Federación de Trabajadores de Call Center de Chile (FETRACALL) 

Federación Nacional de Sindicatos de Trabajadores del Petróleo y Afines (FENATRAPECH)

Federación de Sindicatos de Metro (FESIMETRO) 

 

Kolombia

Union Sindical Obrera (USO)

SINTRAMINERALES 

Sintracarbon

Sindicato Nacional de Trabajadores de Rama, Servicios de la Industria del Transporte y Logística de Colombia (SNTT – Colombia) 

 

Dominika 

Serikat Pekerja Layanan Publik (Dominika PSU) 

 

Ekuador

Confederación Ecuatoriana de Organizaciones Clasistas Unitarias de Trabajadores (CEDOCUT) 

 

Mesir

Serikat Staf Bibliotheca Alexandrina (BASU) 

 

Euskal Herria/País Vasco

ELA Sindikatua
LAB Sindikatua

 

Prancis

Confédération Générale du Travail (CGT)

Federation Mines et Energie CGT (FNME-CGT) 

 

Galiza

Confederación Intersindical Galega (CIG)

 

India

Kongres Serikat Buruh Bersatu (UTUC)

Hind Mazdoor Kisan Panchayat
Federasi Pedagang Kaki Lima Nasional

Federasi Penjaja Makanan Wanita Seluruh India 

Kamgar Ekta Union (Serikat Pekerja Pelabuhan dan Kereta Api) 

 

Indonesia

Persatuan Pegawai PT PLN Indonesia Power (PP-IP)

 

Irlandia

Fórsa 

 

Italia

Associazione Rurale Italiana

Konfederasi Umum Buruh Italia – CGIL

 

Kenya

Serikat Pekerja Listrik dan Serikat Pekerja Sekutu Kenya (KETAWU)

 

Lebanon

Public Services International – Lebanon (PSI Lebanon)

 

Meksiko

Sindicato Mexicano de Electricistas (UKM)

Unión Nacional de Técnicos y Profesionistas Petroleros (UNTyPP)

Sindicato Nacional De Trabajadores Del Seguro Social (SNTSS)

 

Namibia

Kongres Serikat Pekerja Namibia

 

Nepal

Federasi Umum Serikat Buruh Nepal (GEFONT)

Kongres Serikat Buruh Nepal (NTUC) 

KELAS-Nepal 

 

Niger 

Syndicat National des Travailleurs de l’Energie du Niger (SYNTRAVE)

 

Nigeria

Kongres Buruh Nigeria (NLC)

 

Norwegia

Organisasi Perawat Norwegia (Norwegian Nurses Organisation (NNO))

 

Pakistan

Yayasan Pendidikan Tenaga Kerja 

 

Panama

Sindicato de los Trabajadores de la Industria Eléctrica y Similares de Panama (SITIESPA)

 

Paraguay

Asociación Paraguaya de Enfermería 

 

Perú

Federación de Trabajadores del Agua Potable y Alcantarillado (FENTAP)

Sindicato de Trabajadores Engie Energía Perú (STEEP)

Sindicato Unificado de Trabajadores de la Electricidad y Actividades Conexas (SUTREL)

 

Filipina

BULAKENYAS

SENTRO

Bukluran ng Manggawang Pilipino – BMP (Solidaritas Pekerja Filipina) 

Konfederasi Independen Tenaga Kerja Layanan Publik (PSLINK)

Bukluran ng Manggagawang Pilipino – NCRR (BMP-NCRR)

Aniban ng Manggagawa Agrikultura (AMA)

Serikat Buruh dan Aliansi (LAB U ALL)

Asosiasi Karyawan Sektor Publik Independen (PIPSEA)

Asosiasi Karyawan Kota Tacurong (PSEAS/TACEA)

Pekerja perawatan Pin@y transnasional / Pekerja Rumah Tangga Bersatu Filipina 

Konfederasi Nasional Serikat Pekerja Transportasi – NCTU

 

Puerto Rico 

Unión de Trabajadores de la Industria Eléctrica y Riego – Prosol (UTIER Prosol) 

 

Senegal 

Syndicat National des Travailleurs du Pétrole, du Gaz et des Activités Connexes du Sénégal

 

Afrika Selatan 

Asosiasi Serikat Pekerja Tambang dan Konstruksi (AMCU)

Organisasi Keperawatan Demokratik Afrika Selatan (DENOSA) 

Sri Lanka

Serikat Pekerja Komersial dan Industri (CIWU)

 

Vincent dan Grenadines 

Serikat Pegawai Negeri Santo Vincentius

 

Swedia/Sverige

Serikat Pekerja Kota Swedia (Kommunal) 

Serikat Pekerja Kota Swedia

 

Tunisia

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Kelistrikan-UGTT 

 

Inggris Raya

UNISON 

 

Amerika Serikat

Serikat Pekerja Internasional (SEIU)

 

Organisasi Sekutu Serikat Pekerja

War on Want, Inggris Raya

Biro Perdamaian Internasional, India 

Indonesia for Global Justice (IGJ), Indonesia

Transform!Eropa, Italia

Censat Agua Viva – Friends of the Earth Kolombia, Kolombia 

Gerakan Masyarakat Asia untuk Hutang dan Pembangunan (APMDD)

Previous Post

Pertemuan Koalisi Indonesia Focal Point dengan Komnas HAM, Sampaikan pentingnya Mekanisme Standar Pengawasan HAM terhadap Korporasi Transnasional

Next Post

TUJUAN MOBILISASI KEUANGAN YANG LEMAH SEBESAR USD 300 MILIAR PER TAHUN PADA TAHUN 2035

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia