• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Perpanjangan Ekspor Mineral Picu Kontroversi Perdagangan

Oktober 11, 2016
in Berita IGJ
Home Media Berita IGJ
942
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti mengatakan, rencana relaksasi ekspor mineral yang akan dilakukan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan bisa menyebabkan kontroversi dalam isu perdagangan internasional.

Rencana relaksasi tersebut akan dituangkan dalam PP No 1/2014. Menurutnya, isu ekspor minral awalnya Indonesia sudah banyak mendapat tekanan dari beberapa negara.

“Salah satunya, tenakan yang dikaitkan dengan konteks perlindungan investasi‎,” kata Rachmi di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Karena, lanjut dia, dengan adanya langkah ini, pemerintah seolah semakin memberi ketidakpastian ke investor,‎ khususnya bagi mereka yang sudah mulai yakin dengan pilihan investasi dalam membangun smelter.

“Bahkan, dengan adanya rencana revisi ini, bisa dikategorikan sebagai kebijakan yang diskriminatif kepada investor asing,” kata Rachmi.

Menurutnya, dibalik kebijakan relaksasi ini, ada perusahaan multinasional, yakni Freeport yang mampu memengaruhi kebijakan pemerintah. Namun, pemerintah seharusnya tidak boleh melupakan investor lainnya, dengan hanya seolah-olah menganakemaskan Freeport.

“Pemerintah tidak boleh lupa, banyak investor lain yang memiliki ketertarikan besar untuk bangun industri hilirisasi. Maka, jangan sampai kebijakan hilirisasi yang sudah diambil pemerintah Indonesia, jadi kebijakan yang merugikan Indonesia sendiri dengan rencana revisi PP No 1/2014,” pungkasnya.

Sumber: http://ekbis.sindonews.com/read/1146263/34/perpanjangan-ekspor-mineral-picu-kontroversi-perdagangan-1476171829

Previous Post

Relaksasi Ekspor Mineral, Pemerintah Indonesia Berpotensi Digugat di Mahkamah Arbitrase

Next Post

MASYARAKAT SIPIL TOLAK KEBIJAKAN RELAKSASI EKSPOR MINERAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia