Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Paten mengancam memperburuk situasi ini dengan memperpanjang monopoli atas obat-obatan, menunda masuknya obat generik yang terjangkau, serta mengutamakan keuntungan korporasi di atas kepentingan kesehatan publik.
Sebagai respons, kami, bagian dari Koalisi Obat Murah, bersama dengan Indonesia for Global Justice (IGJ) dan Indonesia AIDS Coalition (IAC), telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah yang menguraikan berbagai masalah dalam RUU Paten. Dokumen ini menyoroti bagaimana perubahan tersebut melemahkan fleksibilitas yang dimiliki Indonesia dalam hukum internasional untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kami juga menyampaikan rekomendasi utama untuk memperbaiki RUU ini guna memastikan akses obat tetap terjangkau bagi semua.
Baca Selengkapnya : Daftar-Inventarisasi-Masalah-RUU-Paten-oleh-IGJ-IAC_pasca-diskusi.pdf