• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Kenaikan Devisa Palsu: Dibalik Utang Pemerintah Yang Dinilai Aman

Februari 20, 2023
in Siaran Pers
Home Media Siaran Pers
948
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 15 Februari 2023. Baru baru ini media melihat kenaikan utang luar negeri pemerintah mempengaruhi kenaikan devisa mata uang asing negara. Penarikan utang dengan penerbitan global bond oleh pemerintah Indonesia membuat posisi devisa negara pada januari 2023 meningkat. Pemerintah menerbitkan global bond atau surat utang berdenominasi mata uang asing senilai kurang lebih 3 miliar USD.

Belum lagi adanya kenaikan utang pemerintah dengan bentuk penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, diantaranya pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas pemerintah, termasuk kelanjutan upaya akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Pemerintah Indonesia beralasan bahwa penarikan utang melalui penerbitan SBN ataupun pinjaman tersebut dinilai aman karena secara keseluruhan rasio utang terhadap PDB masih dibawah 60% atau masih berada pada sekitar 40%. Kementerian keuangan dan Bank Indonesia juga menilai penarikan utang baru tersebut tergolong sehat.

Namun, peneliti ekonom INDEF, Eko Listyanto melihat rasio utang terhadap PDB tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya dari kemampuan negara dalam membayar utang-utangnya namun keberadaan utang justru terletak pada kemampuan pemerintah melunasi kewajibannya. Beliau juga menegaskan bahwa rasio beban bunga utang terhadap anggaran sudah mencapai 23% yang berarti utang telah mempengaruhi kemampuan pemerintah Indonesia terhadap perencanaan anggaran sebesar 23%. 

Ditambah lagi jika melihat utang luar negeri, rasio utang terhadap ekspor dinilai sudah sangat menghawatirkan yakni nilainya yang sangat tinggi mencapai kurang lebih 200%. Hal ini membuat kerentanan akan ketersediaan devisa ditambah lagi tekanan global seperti kenaikan suku bunga dapat mempengaruhi penurunan nilai mata uang rupiah yang dapat menyebabkan kenaikan beban utang secara tidak langsung meningkat.

Sangat disayangkan kenaikan posisi devisa tersebut masih dikarenakan skema penarikan surat utang global. Sedangkan menurut Komang Audina Permana, Pelaksana Program Indonesia for Global Justice melihat pentingnya pemerintah untuk fokus pada strategi optimalisasi kenaikan devisa melalui ekspor dan memperbaiki efisiensi anggaran untuk belanja modal yang produktif. Belum lagi jika berbicara mengenai hidden debt atau utang yang saat ini belum tercatat, seperti skema pembiayaan investasi Publik Private Partnership (PPP). Skema tersebut mampu mendorong kenaikan beban maupun utang BUMN yaitu dengan kegagalan BUMN sekali lagi dapat mengeruk kantong APBN negara jika pemerintah melakukan bailout.

Kenaikan utang pemerintah memang saat ini menjadi sorotan, namun satu hal lagi yang penting terkait pengaruh kerentanan ekonomi negara yaitu kenaikan utang luar negeri swasta yang juga belum menunjukan tanda-tanda penurunan dalam waktu dekat. Dengan keadaan ekonomi global yang sangat fluktuatif sangat penting untuk juga melihat kenaikan utang swasta yang sama halnya dapat mempengaruhi situasi keuangan negara dan nilai tukar rupiah.


Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Komang Audina Permana Putri
Kantor Sekretariat Indonesia for Global Justice
0812 9909 6365

Tags: EkonomiKeuangan Berkelanjutan & Utang
Previous Post

TIDAK HANYA  RASIO UTANG TERHADAP PDB: BERIKUT CATATAN KRITIS PADA WEBINAR MENGENAL ISU UTANG 

Next Post

AIIB Harus Bertindak Menghentikan Cara-Cara Represif dan Manipulatif dalam Penyelesaian Sengketa Lahan di Proyek Mandalika

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655