• id Indonesia
  • en English
Kamis, Februari 2, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home EU Indonesia Cepa

Kebijakan Perdagangan dan Investasi Indonesia Dalam Tren Proteksionisme Global

Juli 6, 2017
in EU Indonesia Cepa, Featured, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
Kebijakan Perdagangan dan Investasi Indonesia Dalam Tren Proteksionisme Global
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

[button color=”red” size=”small” link=”https://igj.or.id/indonesias-trade-and-investment-policy-under-global-protectionism-trend/?lang=en” icon=”” target=”true”]English Version[/button]

Tren Proteksionisme Global 

Pasca terjadinya Brexit dan kebijakan ekonomi Donald Trump, tren proteksionisme hari ini semakin menjadi perhatian dunia dan menjadi isu yang tidak bisa dilepaskan dari analisis ekonomi politik global, khususnya terkait dengan isu international trade.

Terhitung sejak 2012 hingga 2014 pertumbuhan nilai perdagangan barang dunia hanya tumbuh kurang dari 1%[i]. Ditambah situasi global yang semakin melakukan tindakan proteksionis dalam kegiatan perdagangan baik melalui safeguards, maupun import and export restrictions[ii].

Sebelumnya, laporan monitoring perdagangan WTO 2015[iii] menyebutkan bahwa sejak krisis ekonomi global menghantam pada 2008, terjadi peningkatan terhadap tindakan pembatasan perdagangan. Hingga Oktober 2014, dari total 2.146 tindakan pembatasan perdagangan baru 508 tindakan atau 24% dari total tindakan telah dihapus, dan masih tersisa sebanyak 1638 atau 76%  tindakan.

Sementara itu, menurut G20, anggotanya bertanggungjawab terhadap 81% dari tindakan proteksionis di seluruh dunia pada 2015. G20 juga memandang bahwa proteksionisme yang ada hari ini jauh melampaui isu retorik anti-perdagangan, tetapi isu ini lebih dalam dan berimplikasi terhadap pilihan politik negara yang memilih aliran nasionalism. Salah satu pendorongnya adalah fakta mengenai terjadinya ketimpangan ekonomi, khususnya di negara ekonomi maju, yang menimbulkan kegelisahan publik terhadap globalisasi ekonomi. Sehingga, sebelum proteksionism ini berdampak secara meluas, maka G20 mendorong suatu reformasi terhadap kebijakan perdagangan internasional, termasuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan domestik[iv].

[button color=”red” size=”medium” link=”https://igj.or.id/wp-content/uploads/2017/07/Rachmi_Eurodad_210617.pdf” icon=”” target=”true”]Baca Selengkapnya[/button]

[i] WTO Statistics 2015, pg.15.

[ii] Deborah Kay Elms, “Asia-Pacific Mega Regional Free Trade Agreements: Fostering Global Supply Chains?”, Asian Trade Center, 2014.

[iii] WTO Annual Report 2015 – Monitoring Implementation

[iv] T20 (Trade and Investment Task Force) Report, “ G20 Insights: “Key Policy Options for The G20 in 2017 to Support an Open and Inclusive Trade and Investment System”, March 31, 2017.

PDF 📄
Previous Post

Freeport Dapat Perpanjangan Izin Usaha

Next Post

Jelang KTT G20: Tekankan Isu Perubahan Iklim, Berikut Masukan Forum Masyarakat Sipil

Related Posts

TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi
Gerak Lawan

TERASI PANGAN: Hak-Hak Petani Dikebiri, Pemerintah Dukung UPOV 1991 yang Melindungi Korporasi dan Investasi

Januari 24, 2023
Letter To EU Decision-Makers_Indonesia Malaysia (Bahasa)
Artikel

Letter To EU Decision-Makers_Indonesia Malaysia (Bahasa)

Desember 22, 2022
Load More
Next Post
Jelang KTT G20: Tekankan Isu Perubahan Iklim, Berikut Masukan Forum Masyarakat Sipil

Jelang KTT G20: Tekankan Isu Perubahan Iklim, Berikut Masukan Forum Masyarakat Sipil

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2597 shares
    Share 1039 Tweet 649
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2585 shares
    Share 1034 Tweet 646
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.