• id Indonesia
  • en English
Selasa, Februari 7, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home news

Pers Rilis IGJ, KPR, FPBI Merespon Kerjasama Indonesia-Korea CEPA dan Pidato Presiden Jokowi

Agustus 7, 2019
in news, Publikasi, Rilis Media, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
Pers Rilis IGJ, KPR, FPBI Merespon Kerjasama Indonesia-Korea CEPA dan Pidato Presiden Jokowi

Aksi buruh korban investor Korea Selatan di Kementerian ketenagakerjaan RI (20/3). Doc.IGJ

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Investasi Ditingkatkan, Pemerintah Lupa Melindungi Buruh

Jakarta, 7 Agustus 2019. Tidak ada agenda perlindungan hak buruh dalam visi Indonesia Presiden Jokowi. Rencana pemerintah mengundang banyak investasi telah melupakan perlindungan buruh dari praktek pelanggaran hukum yang dilakukan investor asing.

Faktanya, dalam rangka mengundang investasi Korea Selatan, Pemerintah Indonesia mendorong percepatan penyelesaian kerjasama ekonomi Indonesia dengan Korea Selatan (Indonesia-Korea CEPA). Namun, kerjasama ini tidak dibarengi komitmen kedua negara untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak buruh yang melibatkan investor asal Korea Selatan.

“Sejak 2012 angka pelanggaran hak-hak buruh oleh investor Korea Selatan semakin meningkat dan mengakibatkan ribuan buruh menjadi korban. Namun tidak ada penegakan hukum yang tegas oleh negara terhadap investor yang melanggar hak buruh”, jelas Herman Abdulrohman, Ketua KPR.

Sebanyak 500 pekerja PT.SS Print & Package ditinggal kabur oleh pengusahanya sejak tahun 2015 tanpa membayarkan hak-haknya. Hingga saat ini belum ada titik terang atas penyelesaian kasus tersebut. Kasus ini adalah salah satu dari puluhan kasus pelanggaran hak buruh yang dilakukan oleh investor asal Korea Selatan, dan mayoritas di sektor garmen.

“pemerintah akan memberikan banyak kemudahan fasilitas dan perlindungan untuk investor, tetapi sebaliknya telah terjadi ketidakadilan dan ketimpangan hukum yang dihadapi oleh buruh di Indonesia. Penegakan hukum terhadap pengusaha korea yang melanggar hak buruh tidak pernah dilakukan secara tegas oleh negara”, tegas Dwi Eksan, Buruh PT.SS Print.

Agenda Presiden Joko Widodo yang ingin mengundang banyak investasi asing untuk membuka lapangan pekerjaan di Indonesia dilakukan tanpa menyusun agenda perlindungan hak buruh dan penegakan hukum bagi investor yang melanggar hukum di Indonesia.

Kerjasama Indonesia-Korea CEPA (IK CEPA) yang sedang dirundingkan oleh Pemerintah Indonesia akan membuat aturan yang lebih banyak memfasilitasi kegiatan perdagangan dan investasi bagi investor asing. Banyaknya kasus pelanggaran hak buruh oleh investor Korea Selatan harusnya menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah dalam perundingan IK CEPA.

“perlindungan buruh harus diutamakan. Maka, kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Jajaran Menteri Kabinetnya untuk tidak merundingkan Indonesia Korea CEPA sebelum adanya penegakan hukum yang tegas kepada investor Korea Selatan yang melanggar hak buruh di Indonesia”, tegas Teguh Muhammad, Koordinator Advokasi IGJ.

Pada Februari 2019, Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan kembali memulai perundingan kerjasama IK CEPA untuk meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi. Pada 2-3 Agustus 2019, Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan membahas kerjasama ini disela-sela perundingan RCEP, di Beijing, China.

Pandangan ini disampaikan oleh gabungan koalisi dari Indonesia for Global Justice (IGJ), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), melalui rilis media pada Rabu (6/8). Koalisi ini juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan beberapa Menteri Kabinet untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran hak buruh PT.SS Print & Package, termasuk kasus serupa lainnya, oleh investornya asal Korea Selatan.

**

Kontak Narasumber:

Muhammad Teguh Maulana, IGJ, +62812-1971-3647

Herman Abdulrohman, KPR, +62 822-1342-6109

Dwi Eksan, FPBI (Korban Investor Korea), +62 822-1355-6769

Download >>>

Surat Kepada Presiden Kasus Buruh Perusahaan Korea

Kompilasi Kasus Buruh Perusahaan Korea

PDF 📄
Tags: BuruhEkonomiInvestasiPasar Bebas
Previous Post

Rilis Koalisi MKE Menyikapi Perundingan RCEP, Beijing, 2-3 Agustus 2019

Next Post

Kertas Kebijakan Indonesia for Global Justice Agustus 2019 Kerjasama Indonesia-Australia CEPA

Related Posts

Sustainble Trade dalam perspektif Amanat Konstitusi: Kajian terhadap Pasal 33 UUD 1945
Publikasi

Sustainble Trade dalam perspektif Amanat Konstitusi: Kajian terhadap Pasal 33 UUD 1945

Juli 22, 2021
Rangkaian Pertemuan IGJ Dengan Anggota Parlemen dan Politisi Indonesia
Laporan

Rangkaian Pertemuan IGJ Dengan Anggota Parlemen dan Politisi Indonesia

Juni 11, 2021
Load More
Next Post
Kertas Kebijakan Indonesia for Global Justice Agustus 2019 Kerjasama Indonesia-Australia CEPA

Kertas Kebijakan Indonesia for Global Justice Agustus 2019 Kerjasama Indonesia-Australia CEPA

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2590 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.