Jakarta (Antara Kalbar) – Pemerintah harus memastikan keterlibatan dan kesiapan ekonomi daerah, terutama wilayah yang menjadi pintu masuk arus barang dan jasa dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MAE), kata Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia for Global Justice.
“Pemerintah harus miliki kemampuan edukasi kepada nelayan dan petani di wilayah perbatasan, kemudian perlu sosialsiasi di daerah, terutama yang rentan terhadap mobilisasi barang dan jasa,” kata Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Riza Damanik pada diskusi terbatas “Mengahadapi MEA 2015”, Jakarta, Rabu.
Menurut Riza, pemerintah daerah, baik di tingkat propinsi dan kabupaten atau kota, juga belum memahami kepentingan dan tujuan pokok dalam integrasi MEA.
Kemudian dampak pasar bebas seperti bakal melonjaknya investasi ke daerah, belum diantisipasi dengan baik dengan penydiaan infrastruktur dan tenaga kerja yang memadai.
Namun di sisi lain, Riza mengakui, perlindungan bagi kegiatan produksi petani dan nelayan di daerah juga patut diprioritaskan oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Saya belum melihat unsur kesadaran dari Kementerian, serta kepada Pemda dalam menyiapkan strategi yang lengkap agar petani dan nelayan kita berkemampuan dalam berproduksi sebagai suatu jalan mencapai kesejahteraan,” ujar dia.
Dia menekankan pada minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyiapkan strategi untuk MEA. Salah satu masalah yang harusnya dibenahi bersama-sama adalah hambatan birokrasi dan perizinan di daerah yang juga disebabkan tumpang tindihnya regulasi.
Mengenai strategi perlindungan petani dan nelayan, kata Riza, pemerintah belum menyiapkan strategi untuk memaksimalkan produksi di sektor hulu.
“Jadi bukan hanya di hilir. Misalnya di pertanian, alokasi Rp 17,7 triliyun subsidi benih dan pupuk bagi petani justru digunakan untuk memperbesar kapasitas industri pangan, sementara petaninya?,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Country Policy and International Advocacy Coordinator Oxfam GB Indonesia Programme Roysepta Abimanyu menilai, dalam melakukan sosialisasi strategi persiapan MEA ke pemerintah daerah, terdapat hambatan-hambatan birokrasi yang bertentangan dengan prinsip pasar bebas MEA itu sendiri.
Namun, pemerintah daerah harus dibina oleh pemerintah pusat agar dapat bertahan menghadapi arus barang, jasa dan investasi yang akan datang saat MEA.
“Masalah utamanya adalah di provinsi dan daerah. Mereka harus mengerti bahwa akan menjadi tekanan soal pasar bebas, Mereka juga harus menangani soal banyaknya investasi yang masuk nanti,” ujar dia.
Editor: Zaenal Abidin