• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

AKAP: TIGA TAHUN TERAKHIR NILAI IMPOR PANGAN CAPAI US$ 19,2 MILIAR

Februari 23, 2015
in Berita IGJ
Home Media Berita IGJ
940
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WE Online, Jakarta – Dalam hitungan hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera berakhir. Namun, dalam 10 tahun masa kepemimpinannya masih banyak persoalan yang belum dapat diselesaikan. Salah satunya adalah masalah impor pangan.

Lembaga Aliansi untuk Kedaulatan Pangan (Akap) menilai bahwa selama satu dekade di bawah kepemimpinan SBY, persoalan pangan belum juga mampu diselesaikan. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya ketergantungan pangan Indonesia terhadap impor.

Berdasarkan catatan AKAP, dalam kurun tiga tahun terakhir nilai impor pangan telah mencapai lebih dari US$ 19,2 miliar. Situasi ini diakibatkan oleh masifnya agenda pasar bebas ASEAN yang melakukan pembukaan akses pasar dan investasi asing.

“Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 telah membuka akses pasar pangan secara lebar dan hal ini berdampak terhadap menurunnya daya saing petani dan nelayan. Selain itu, liberalisasi pangan ASEAN mendorong industrialisasi pangan oleh korporasi sehingga semakin memarginalkan petani dan nelayan sebagai produsen pangan nasional,” kata peneliti dari Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti saat melakukan aksi mimbar bebas dan teatrikal dalam memperingati hari pangan internasional (world food day) di Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Untuk itu, aliansi ini mendesak pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Jokowi-JK untuk harus benar-benar mengembalikan makna kedaulatan pangan sejati, yakni kedaulatan pangan di tangan produsen pangan lokal, petani, dan nelayan, dan bukan kepada korporasi sehingga kebijakan pangan yang harus disusun oleh menteri yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak atas pangan dalam pemerintahan Jokowi-JK harus menempatkan petani dan nelayan sebagai pelaku utama pembangunan pertanian Indonesia dengan memberikan upaya perlindungan dan pelayanan yang optimal dari dampak buruk liberalisasi pangan dalam MEA 2015.

Seperti diketahui, Aliansi untuk Kedaulatan Pangan terdiri dari beberapa organisasi masyarakat sipil Indonesia yang fokus terhadap isu pangan dan liberalisasi pangan serta isu perempuan, yakni Serikat Nelayan Indonesia, Aliansi Petani Indonesia, Field Indonesia, Indonesia for Global Justice, Solidaritas Perempuan, Youth Food Movement, dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan.

Sumber : http://wartaekonomi.co.id/berita36561/akap-tiga-tahun-terakhir-nilai-impor-pangan-capai-us-192-miliar.html

Tags: Monopoli Korporasi
Previous Post

Perdagangan Bebas Hanya Fasilitasi Investasi Skala Besar

Next Post

Pengusaha: Bagaimana RI Mau Maju, Ikan Asin Saja Masih Impor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia