• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Berkunjung Ke AS, Jokowi Diminta Tak Bahas Mega Blok Perdagangan

Oktober 23, 2015
in Berita IGJ
Home Media Berita IGJ
942
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak membahas keterlibatan Indonesia dalam Trans Pacific Partnership (TPP) saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) pada 24-26 Oktober 2015.

Indonesia for Global Justice (IGJ) berpendapat TPP merupakan suatu mega trading blok yang mendorong kerja sama perdagangan bebas dan liberalisasi di berbagai sektor ekonomi yang mewakili 40% kekuatan ekonomi dunia.

Pada 5 Oktober 2015, TPP yang dikomandoi AS telah mencapai kesepakatannya dan menyatukan 12 negara, diantaranya Australia, Brunei Darussalam, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Amerika, dan Korea Selatan.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, implementasi perjanjian perdagangan bebas menjadikan Indonesia hanya sebagai pemasok bahan mentah dan menjadi pasar impor bagi produk barang dan jasa negara lain,” papar IGJ dalam siaran pers, Selasa (21/10/2015).

Jika Indonesia bergabung dengan TPP maka tidak banyak peluang yang bisa diraih Indonesia dalam meningkatkan kinerja perdagangannya, khususnya ditengah situasi pelemahan ekonomi global hari ini.

Hal ini didukung dengan data perdagangan Indonesia dengan ke-12 negara anggota TPP, 80% diantaranya terus mengalami kecenderungan negatif dari seluruh total perdagangan.

Neraca perdagangan Indonesia terus menunjukan defisit, seperti dengan Australia, Brunai, Chille, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, dan Vietnam.

Lebih lanjut, IGJ berpendapat TPP juga menerapkan standar kewajiban hukum yang lebih tinggi dan ketat, dan memaksa negara anggotanya untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional dengan standar TPP, yang merupakan standar AS.

“Ini sama saja seperti kita mengimpor seluruh regulasi AS ke Indonesia. Celakanya, TPP juga meliberalisasi sektor penggadaan pemerintah (government procurement).”

Previous Post

PERDAGANGAN BEBAS: IGJ Nilai Trans Pacific Partnership Lebih Banyak Bawa Dampak Negatif

Next Post

IGJ: Presiden Jokowi Tak Boleh Bahas TPP di AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia