Perjanjian TPP Mengancam Kesejahteraan Buruh
Ditengah jatuh tempo pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) per 31 Januari 2015, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia tertarik untuk bergabung sebagai anggota Perjanjian Trans-Pacific Partnership (TPP). Kehendak ini menambah panjang deretan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/ FTA) yang telah ditandatangani ataupun yang sedang dinegosiasikan oleh Indonesia.
Saat ini, Indonesia sudah punya 20 FTA, belum termasuk yang masih dalam proses negosiasi baik bilateral maupun regional seperti ASEAN plus 6 negara mitra ekonominya yang tergabung dalam ASEAN Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-Korea FTA, dan Indonesia- EU CEPA. Di tahun 2016 ini Pemerintah Indonesia sedang memassifkan negosiasi dengan Australia dan EU.
Menariknya, perundingan FTA semakin massif dilakukan, terlebih pasca terjadinya krisis ekonomi global yang menghantam negara maju pada 2008 yang lalu. Seolah-olah memburuknya situasi ekonomi global menjadi sebuah dasar pembenar untuk melakukan ekspansi liberalisasi pasar di dunia.
Selengkapnya >> Fact Sheet – Ancaman Terhadap Buruh