• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Liberalisasi Perdagangan I Perundingan RCEP Ditargetkan Selesai pada 2016 Pemerintah Mesti Terbuka soal RCEP

Agustus 26, 2016
in RCEP
Home Fokus Pemantauan RCEP
957
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam serangkaian perundingan RCEP, adanya kemungkinan masuknya satu proposal yang mengijinkan investor asing menggugat pemerintah melalui mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS).

Jakarta – Pemerintah Indonesia didesak untuk lebih transparan dan membuka informasi lebih luas kepada publik mengenai isi dari perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang rencananya diselesaikan akhir tahun ini. Sebab, perjanjian perdagangan bebas, termasuk RCEP, juga mencakup penyeragaman seluruh aspek industri mulai dari regulasi hingga lingkungan hidup.

RCEP dinilai bukan sekedar berbicara soal pembukaan akses pasar seluas-luasnya dan pencabutan penghalang perdagangan, baik barang maupun jasa. Konsep perjanjian perdagangan bebas tersebut juga mencakup penyeragaman aturan main, seperti lingkungan hidup, buruh, kekayaan intelektual, dan persaingan (kompetisi).

“Isi perundingan FTA(perdagangan bebas kawasan) itu bukan hanya bicara ekspor dan impor, tetapi ada aspek sosial dan hak-hak publik luas yang juga diatur didalamnya, baik terkait isu akses terhadap obat hingga isu lingkungan,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Indonesia Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti di Jakarta, Rabu (24/8).

Belum lagi, menurut Rachmi, bila perjanjian perdagangan bebas yang diikutsertakan Indonesia mewajibkan merevisi seluruh undang-undang nasional yang berdampak luas kepada rakyat, sehingga sangat tidak adil jika rakyat tidak dilibatkan dalam proses perundingan.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak Pemerintah Indonesia transparan kepada public mengenai isi dari perundingan RCEP.

Perundingan RCEP dimulai sejak 2012, dan hingga saat ini sudah mencapai putaran perundingan ke-14 yang baru saja berlangsung pada 15-19 Agustus 2016 di Vietnam. RCEP terdiri dari 16 negara tetapi total nilai perdagangannya terhadap dunia hanya sekitar 28 persen, lebih rendah dari kapasitas Trans Pacific Partnership (TPP) sebesar 40 persen.

Mekanisme ISDS

Sebelumnya, Rachmi Hertanti juga mengatakan, pihaknya mendesak negara anggota ASEAN agar jangan sampai membuat perjanjian perdagangan bebas dalam RCEP yang berpotensi menghilangkan hak publik.

“Desakan ini didasari atas adanya kemungkinan masuknya satu proposal perundingan yang mengijinkan investor asing untuk menggugat pemerintah di pengadilan internasional atau dikenal dengan mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS),” tuturnya.

Menurut Rachmi Hertanti, mekanisme ISDS berdampak terhadap hilangnya ruang kebijakan yang dimiliki negara karena bila ada kebijakan negara yang dianggap merugikan investor asing, kebijakan itu digugat investor.

Di sisi lain, Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah menyarankan agar pemerintah memilih RCEP ketimbang TPP untuk menghindari keterasingan di perdagangan internasional. Menurut dia, konsep RCEP lebih ramah ketimbang TPP.

  • “Masih banyak alternatif lain untuk bergabung ke dalam kelompok kerja sama perdagangan internasional, seperti RCEP, yang lebih ramah ketimbang TPP,” ujarnya di Jakarta, beberapa waktu lalu. mad/Ant/E-10
Previous Post

Perundingan RCEP Tidak Transparan, Pemerintah Tidak Demokratis

Next Post

PERUNDINGAN RCEP : Koalisi Sipil Tuntut Pemerintah Transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia