• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Perundingan WTO: Penghapusan Subsidi Perikanan agar Tak Sasar Nelayan Kecil

Desember 12, 2017
in IGJ Update from WTO meeting, Uncategorized @id
Home IGJ Update from WTO meeting
986
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Sejumlah pihak mengusulkan agar agenda penghapusan subsidi perikanan dalam perundingan tingkat menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Buenos Aires, Argentina, pekan ini, tidak ditujukan bagi nelayan kecil.

Dalam pernyataan bersama, 13 lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Sipil Indonesia mendukung upaya global mengatasi overfishing, overcapacity, dan praktik IUU fishing yang disebabkan oleh pemberian subsidi di bidang perikanan berlebih pada industri penangkapan ikan berskala besar, dan secara khusus subsidi di negara-negara industri.

Tigabelas LSM itu mencakup Indonesia for Global Justice (IGJ(, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN), Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI), Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU), Forum Nelayan Jawa Tengah (FJNT), Komite Perjuangan Rakyat (KPR), BINA DESA, dan Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA) Serikat Petani Indonesia (SPI).

Data KIARA menyebutkan Indonesia memiliki 2,7 juta jiwa nelayan, baik yang beroperasi di laut maupun perairan umum, yang mana sekitar 556.349 unit kapal sedang beroperasi dan 95,6% di antaranya kapal skala kecil yang beroperasi di sekitar pesisir pantai atau beberapa mil dari pantai.

Data BPS menunjukan 63,5% penduduk miskin di Indonesia berada di daerah pesisir dan pedesaan. Rata-rata tingkat upah nelayan sekitar Rp1,1 juta per bulan, sedikit di bawah pekerja bukan nelayan yang memiliki upah Rp1,2 juta per bulan. Hasil survei pendapatan rumah tangga pertanian 2011, penghasilan per tahun dari hasil melaut nelayan mencapai Rp28 juta atau Rp2,3 juta per bulan.

“Kami meminta agar pemerintah tetap mempertahankan posisi runding yang memberikan pengecualian terhadap larangan subsidi terkait dengan kegiatan penangkapan ikan secara artisanal, penangkapan ikan skala kecil, dan penangkapan ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) dengan tetap berpedoman pada kebijakan peraturan perundang-undangan nasional dan Pedoman Perlindungan Perikanan Nelayan Skala Kecil FAO Tahun 2014,” kata Sekjen Kiara Susan Herawati, Senin (11/12/2017).

Nelayan Indonesia, lanjut dia, masih sangat membutuhkan dukungan pemerintah berupa alat dan kapal penangkapan; biaya operasional untuk melaut, seperti subsidi BBM, skema permodalan dan asuransi untuk nelayan, pembebasan pajak dan retribusi; sarana dan prasana pendukung hasil tangkapan; serta bantuan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perikanan.

Kelompok tersebut melihat kepentingan mengenai isu subsidi perikanan terbagi menjadi dua. Di satu sisi, mayoritas negara berkembang dan negara-negara miskin menginginkan agar segala kesepakatan yang melarang beberapa kategori subsidi perikanan harus merujuk secara eksplisit kepada pembukaan mandat yang diberikan dalam Program Kerja Doha (Doha Work Program) 2001.

Namun, di sisi lain, negara-negara industri bersama dengan sekutunya dalam Koalisi ‘Friends of Fish’ — Argentina, Peru, Kolombia, dan Uruguay — bertekad untuk menghapus “Doha” dari kesepakatan subsidi perikanan yang diusulkan dan dari Ministrial Declaration Buenos Aires di KTM 11 WTO nanti.

“Kami menilai posisi Indonesia yang mendorong penguatan terhadap disiplin S&D [special and differential treatment untuk negara berkembang dan LDCs [least development countries] adalah langkah yang tidak dapat ditawar,” ujar Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti.

Previous Post

Data Lemah, Pertanian Indonesia Terus Mundur

Next Post

Di KTM Ke-11 WTO, KMSI Inginkan Isu Subsidi Perikanan Jadi Mandat Doha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia