• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Kerahasiaan Kesepakatan Dagang RCEP Melanggar Standar Transparansi Internasional

Juli 23, 2018
in news, RCEP, Siaran Pers, Uncategorized @id
Home news
944
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

23 Juli, 2018. Kerjasama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) sedang dinegosiasikan di Bangkok, Thailand, minggu ini. Kesepakatan perdagangan mega regional yang melibatkan enam belas negara dari Asia-Pasifik akan berakibat terhadap kehidupan lebih dari tiga miliar orang, namun sebuah studi baru mengungkapkan bagaimana kesepakatan itu telah melanggar standar internasional mengenai transparansi dan keterlibatan publik.

Para ahli menilai perundingan RCEP terhadap kriteria Transparansi dan Keterlibatan Publik dalam Pembuatan Kebijakan. Hasilnya adalah GAGAL. Laporan ini menemukan perundingan RCEP menjadi:

  • Tidak transparan: diabaikannya ketersediaan publik terhadap informasi resmi mengenai negasi negara, kegagalan dalam merilis draft teks dan rincian posisi pemerintah yang memadai.
  • Kurangnya penilaian dampak pada sosial, ekonomi dan lingkungan yang independen, menciptakan kesulitan bagi para jurnalis untuk secara akurat melaporkan kesepakatan dagang ini.
  • Dipenuhi oleh banyak kepentingan pribadi yang pada akhirnya mempengaruhi proses, seperti korporasi yang memegang peran resmi semi istimewa dalam negosiasi.
  • Kehilangan peran dan masukan dari parlemen Asia dan pejabat terpilih. Seringkali mereka ditutup, tak memiliki peran yang berarti dalam negosiasi dan terkadang tak dapat mengakses teks.

Sam Cossar dari Friends of the Earth International mengatakan, “RCEP merupakan kesepakatan dagang rahasia yang gagal memenuhi standar yang diakui secara internasional. Kerahasiaan ini akhirnya mengakibatkan korupsi dan keputusan yang buruk. Rakyat memiliki hak untuk mengetahui apa yang sedang dinegosiasikan dengan atas nama mereka.”

“Di India, proses negosiasi RCEP telah dicirikan tak hanya terdapat kurangnya pengawasan parlemen tapi juga keterlibatan pemerintah daerah yang akan sepenuhnya menanggung beban impor pertanian dan manufaktur yang lebih murah. Perwakilan terpilih seperti Ketua Menteri Negara Bagian di India Selatan, Kerala, berpendapat bahwa hal ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip federalisme yang diabadikan dalam Konstitusi India”, jelas Benny Kuruvilla dari Transnational Institute.

“Serikat pekerja di seluruh Asia Pasifik menentang RCEP karena anti demokrasi, anti pekerja dan anti rakyat. Ini merupakan ancaman terhadap kualitas layanan publik yang penting untuk memajukan hak seluruh orang. Pemerintah telah membuat komitmen untuk tri-partisme; untuk melibatkan pekerja dan pengusaha dalam menetapkan kebijakan yang berdampak terhadap hak-hak buruh. Namun, pemerintah nampaknya mengambil instruksi dari perusahaan multinasional asing dan melindungi kepentingan mereka,” tegas Kate Lappin dari Public Services International (PSI).

“Seruan dari gerakan rakyat adalah agar pemerintah menolak RCEP. Namun pemerintah masih terus mengabaikan seruan ini dengan menyepelekan usaha rakyat untuk mendapatkan teks negosiasi dan membatasi ruang partisipasi rakyat di dalam proses negosiasi. Defisit demokrasi di RCEP diperburuk dengan diberikannya akses istimewa kepada perusahaan-perusahaan.” tambah Joseph Purugganan dari Focus on the Global South.

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice, Rachmi Hertanti, menyatakan bahwa “Ruang untuk proses deomkrasi di dalam RCEP harus dibuka. Apabila ruang demokrasi ini tidak tercipta, maka RCEP harus ditolak karena melanggar hak asasi manusia.”

 

Referensi:

Salinan lengkap dari laporan ini tersedia di:

https://igj.or.id/rcep-a-secret-deal-trade-talks-fail-the-transparency-and-public-participation-test/?lang=en

 

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:

  • Rachmi Hertanti, Indonesia for Global Justice

Igj@igj.or.id / rachmihertanti@gmail.com

No. HP : +62 817 4985180

  • Sam Cossar, Friends of the Earth InternationaL

sam.cossargilbert@foe.org.au

No. HP :  +61 413496570

  • Benny Kuruvilla, Transnational Institute

bennyk@tni.org

No. HP:  +91 9873921191

 

Download >>> RILIS MEDIA RCEPBANGKOK 2018-Bahasa

Tags: EkonomiFREETRADEIEU-CEPARCEP
Previous Post

PRESS RELEASE : Secret RCEP Trade Deal Fails International Standart of Transparency

Next Post

ORAL STATEMENT Indonesia for Global Justice (IGJ) For the 23rd Round RCEP Negotiation, Bangkok, Thailand, July 23rd, 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia