JAKARTA, KOMPAS – Strategi Pemerintah Indonesia untuk membatasi impor dan memaksimalkan penyerapan produksi dalam negeri dianggap belum cukup. Perlu langkah lanjutan untuk membangun agenda industrialisasi dan substitusi impor secara konsisten.
Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti, Jumat (21/9/2018), mengatakan, strategi jangka pendek pemerintah untuk menghadapi tekanan rupiah tidak boleh berhenti pada pembatasan impor dan penyerapan produksi dalam negeri.
“Hal itu tidak cukup untuk memperkuat fundamental ekonomi Indonesia. Perlu strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan ekonomi global saat ini. Penguatan daya saing melalui industrialisasi menjadi jawaban,” kata Rachmi.
Rachmi menilai, kebijakan pemerintah terkait strategi daya saing melalui hilirisasi industri belum memperlihatkan perubahan yang signifikan. “Ini terbukti dengan laju pertumbuhan sektor industri pengolahan dan pertanian masih rendah, yakni sebesar 4,27 persen dan 3,81 persen pada 2017,” kata Rachmi.
Oleh sebab itu, Rachmi mengatakan, Indonesia perlu belajar dari Korea dalam membangun industrialisasi. “Kuncinya adalah pada produk manufaktur yang berbasi teknologi menengah dan tinggi,” ujarnya.
Bahkan, kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak akan efektif jika industrialisasi tidak berjalan, kata Rachmi. Untuk itu, pelaksanaan TKDN perlu diperketat untuk menjamin penggunaan produksi dalam negeri.
Berdasarkan catatan IGJ, rendahnya daya saing Indonesia disebabkan oleh tiga hal. Antara lain, Indonesia masih mengandalkan ekspor bahan mentah, produk rendah teknologi, dan ketergantungan tinggi pada produk impor.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang 2017 kontribusi impor bahan baku penolong sebesar 74,56 persen. Angka itu meningkat sebesar 16,56 persen dari tahun 2016. (DIONISIO DAMARA)
Sumber >>> https://kompas.id/baca/ekonomi/2018/09/22/tak-hanya-pembatasan-impor-dan-penyerapan-produksi/