• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Peringatan Hari Tani Nasional 2018 Ancaman Kedaulatan Petani di Era Pasar Bebas

September 24, 2018
in news, Pangan, Publikasi, Uncategorized @id, WTO
Home news
944
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 24 September 2018-Pasar bebas yang kini sudah berjalan, menjadi ancaman serius bagi pertanian Indonesia, karena tidak dibarengi dengan peningkatan daya saing. Sisi lain juga disebabkan, perjanjian perdagangan bebas dan investasi yang semakin meliberalisasi sector pertanian. Sehingga, sulit bagi petani untuk berdaulat atas benih, lahan dan produk-produk hasil pertanian.

Selain itu, semenjak bergabung nya Indonesia menjadi anggota WTO (World Trade Organization) justru membuat pertanian Indonesia menjadi tidak berdaulat. Pasalnya, Indonesia menjadi tidak bisa menentukan arah dan kebijakan nya sendiri. Yang berarti, arah dan kebijakan sector pertanian harus sejalan dengan keinginan Negara-negara anggota WTO lainnya. Konsekuensi nya bila melanggar maka akan digugat oleh Negara anggota WTO.

Seperti kasus gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru terhadap pembatasan Indonesia atas impor produk holtikultura, hewan dan produk hewan. Indonesia kalah atas gugatan AS dan SB tersebut, dan dalam putusan badan panel WTO memerintahkan Indonesia untuk menyesuaikan aturan nya dengan ketentuan GATT 1994. Akibatnya, harus ada harmonisasi aturan impor produk holtikutura, hewan dan produk hewan dengan ketentuan GATT tersebut. Dan kini, Indonesia sudah merevisi aturan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian yang mengatur ketentuan impor produk holtikultura, hewan dan produk hewan.

Padahal, pembatasan impor tersebut merupakan hal yang lazim ketika kebutuhan domestik terpenuhi dan juga sesuai dengan amanat UU Pangan. Namun, hal itu dianggap bertentangan dan membatasi AS dan SB untuk meng-ekspor produk pertanian nya ke Indonesia. Ternyata, pasar bebas hanya sebuah slogan bagi Negara-negara maju untuk menjalankan mobilitas produk nya agar bisa masuk sebebas-bebasnya ke Negara berkembang. Namun, sebaliknya tidak bebas bagi Negara berkembang. Karena, harus membuka akses pasar nya bagi produk-produk Negara-negara maju. Bila tidak, maka dipaksa untuk membuka selebar-lebarnya.

Untuk itu, Hari Tani Nasional dapat dijadikan momentum peningkatan kesadaran akan bahaya dan ancaman pasar bebas yang semakin nyata. Dan IGJ sebagai organisasi yang fokus dengan isu-isu pasar bebas, juga meminta pemerintah untuk memperhatikan sektor pertanian, yakni sebagai berikut:

  1. Tingkatkan subsidi di sector pertanian dan pastikan subsidi pertanian sampai kepada para petani.
  2. Hentikan perundingan perjanjian perdagangan bebas dan investasi yang merugikan pertanian Indonesia. Serta Pemerintah harus melakukan review perjanjian FTA (Free Trade Agreement) yang merugikan sector pertanian.
  3. Perhatikan kesejahteraan para petani hingga asuransi kesehatan nya.
  4. Mengutamakan hasil produksi pertanian dalam negeri daripada impor.
  5. Mengutamakan peningkatan daya saing petani dan pertanian dalam negeri.
  6. Hentikan aktivitas investasi yang merampas lahan pertanian. Serta berikan kedaulatan pada petani dalam menentukan arah pertanian.
  7. Wujudkan reforma agraria sejati.

Kedaulatan di sector pertanian akan terwujud bila dibarengi dengan kesadaran dan konsistensi untuk membangun pertanian Indonesia. Karena ancaman terhadap kedaulatan pertanian di era pasar bebas bukan lagi wacana melainkan fakta. Oleh sebab itu, harus saling bahu membahu dalam memperjuangkan nya.

 

Untuk informasi selengkapnya, hubungi:

Rahmat Maulana Sidik

Indonesia for Global Justice

Komplek PLN Duren Tiga, Jakarta Selatan. 12760

Email   : igj@igj.or.id atau keadilan.global@gmail.com

Web.   : www.igj.or.id

Telp.    : +62 21 7984552

Download >>> Peringatan Hari Tani Nasional 2018

Tags: EkonomiKedaulatan PanganPerdagangan BebasPetaniReforma Agraria
Previous Post

Tak Hanya Pembatasan Impor dan Penyerapan Produksi

Next Post

Hari Tani Nasional, 7 Hal Ini Diminta Jadi Perhatian Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia