Merespon Pernyataan Presiden Joko Widodo Terkait Impor Beras 1,5 Juta Ton di Akhir 2023
Jakarta, 12 Oktober 2023 – Keputusan Presiden Jokowi untuk mengimpor beras 1,5 juta ton sangat mengecewakan bagi kaum tani.
Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik mengatakan seringkali impor dijadikan dalih untuk pemenuhan kebutuhan domestik. Padahal, dalam catatan yang dihimpun IGJ dari berbagai media/sumber, angka kecukupan beras nasional dalam keadaan surplus seperti tahun 2022, kata Maulana.”
Lebih lanjut dikatakan, keputusan Jokowi untuk mengimpor beras di akhir tahun 2023 sebanyak 1,5 juta ton itu dilakukan setelah melakukan kunjungannya ke wilayah panen padi. Ini mengecewakan, disaat petani panen beras, justru Presiden Jokowi membuat keputusan untuk melakukan impor beras.
IGJ menganalisa legitimasi impor pangan itu berasal dari kebijakan yang dibuat di era Pemerintahan Jokowi, salah satunya adalah UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam UU Cipta Kerja justru liberalisasi pangan impor semakin menjadi-jadi. Hal ini ditandai dengan adanya ketentuan Pasal 30 UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang diubah dalam UU Cipta Kerja menegaskan bahwa kebutuhan pangan domestik dan cadangan pangan nasional dapat diperoleh dari impor.
”UU Cipta Kerja ini semakin mendorong liberalisasi pangan impor yang tentunya akan menyengsarakan petani di Indonesia. Karena, ideologi impor pangan di dalam UU Cipta Kerja ini tidak memandang kondisi petani saat panen atau tidak. Sehingga, impor akan terus-menerus dilakukan dan ruang liberalisasi pangan semakin luas. Hal ini menghambat kedaulatan pangan di Indonesia. Jangankan bicara kedaulatan pangan, ketahanan pangan saja akan terancam dengan adanya UU Cipta Kerja, ungkap Maulana.”
Dari sisi komitmen internasional, kekalahan Indonesia dari Amerika Serikat dan Selandia Baru di sidang penyelesaian sengketa WTO, membuat perubahan empat UU Nasional berkaitan dengan Pangan, Peternakan, dan Pertanian yang diubah melalui UU Cipta Kerja.
Desakan WTO kepada Indonesia untuk mengubah empat UU Nasional dalam UU Cipta Kerja semakin memperburuk kondisi kedaulatan pangan di nasional. Sementara, perlindungan terhadap petani serta hak-haknya semakin dilucuti di UU Cipta Kerja, tambah Maulana.”
Catatan untuk redaksi:
- Konsumsi beras domestik sebanyak 30,2 juta ton dan produksi beras nasional mencapai 31,54 juta ton pada 2022.
- Diawal tahun 2023 Pemerintahan Jokowi juga mengeluarkan keputusan untuk mengimpor beras yakni 2 juta ton pada Maret 2023.
Publikasi IGJ terkait pangan dapat dilihat di link berikut:
- https://igj.or.id/wp-content/uploads/2019/11/Nasib-Kedaulatan-Pangan-Indonesia-setelah-Putusan-WTO-Atas-Gugatan-Amerika-dan-Brazil.pdf
- https://igj.or.id/kalah-dari-gugatan-amerika-dan-brazil-di-wto-pemerintah-akan-revisi-undang-undang-terkait-pangan/
Informasi lebih lanjut, hubungi:
Rahmat Maulana Sidik
Direktur Eksekutif IGJ – rahmat.maulana@igj.or.id dan igj@igj.or.id