Pernyataan ini dalam bahasa Inggris dengan judul: Global Statement Consumer & Digital Rights Groups Call On Governments to Better Protect People’s Fundamental Rights in Trade Deals
Pada Tanggal 30 Januari 2024 Indonesia for Global justice (IGJ) turut serta dalam menandatangani surat “Consumer and Digital Rights Organizations” (Kelompok Hak Konsumen dan Digital), untuk mengingatkan kembali pada pemerintah agar lebih serius dalam melindungi hak fundamental warga negaranya terutama dalam isu perjanjian perdagangan, khususnya terkait dengan perlindungan aliran data dan privasi data dalam kesepakatan e-commerce.
Perjanjian perdagangan yang sedang dinegosiasikan di World Trade Organization (WTO) berusaha untuk memasukan aturan yang mengikat dan mengharuskan pemerintah untuk mengizinkan aliran data yang bebas melintasi perbatasan tanpa batasan dan membatasi pengawasan kode sumber (source code) yang digunakan dalam software, hal ini dapat mempersulit pihak berwenang untuk melindungi data konsumen dan bahaya lain dari Artificial Intelligence (AI).
Perjanjian perdagangan yang termaktub dalam Joint Statement Initiative (JSI) yang mengatur tentang data flows & source code (arus data dan kode sumber) di JSI akan mengancam privasi dan perlindungan data pribadi, serta dapat menghalangi transparansi dan akuntabilitas dalam sistem AI. Maka dari itu Indonesia for Global Justice (IGJ) bersama organisasi masyarakat sipil global mendesak pemerintah untuk serius dalam melindungi data pribadi dan menolak mekanisme aliran data dan kode sumber dalam Joint Statement Initiative (JSI) atau Inisiatif Pernyataan Bersama di WTO.
IGJ bersama dengan beberapa Organisasi Masyarakat Sipil Internasional menuntut pemerintah global untuk mencari solusi alternatif terhadap perlindungan data bagi konsumen, daripada memasukkan aturan tentang data aliran data dan kode sumber dalam JSI WTO. Pemerintah mestinya menekankan pentingnya melindungi hak-hak digital dan meminta pemerintah global untuk berkonsultasi dengan kelompok konsumen (pengguna) dan organisasi yang peduli pada perlindungan data konsumen, secara rutin dan berkala untuk menginformasikan tentang perkembangan negosiasi digital.
Pernyataan global dimaksud dapat dilihat atau di unduh pada halaman berikut:
Diringkas oleh:
Muhamad Aryanang Isal
Program Officer Business and Human Rights Indonesia for Global Justice (IGJ)