• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Pemerintah Perlu Lindungi Produsen Pangan

Oktober 19, 2015
in Berita IGJ
Home Media Berita IGJ
944
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MedanBisnis – Jakarta. Pemerintah perlu melindungi produsen pangan skala kecil di berbagai daerah sebagai dasar kebijakan untuk mencapai kedaulatan pangan di Tanah Air. “Aliansi untuk Desa Sejahtera menegaskan kembali perlunya perlindungan bagi para produsen pangan skala kecil di tengah situasi perlambatan ekonomi, keterbukaan ekonomi dan dampak perubahan iklim,” kata Koordinator Nasional Aliansi untuk Desa Sejahtera Tejo Wahyu Jatmiko di Jakarta, Jumat (16/10).
Dia memaparkan, para petani, nelayan dan pekebun kecil sejatinya adalah pusat dari kedaulatan pangan yang pernah dijanjikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sedangkan program terkait pangan pemerintah, menurut Tejo, masih berkutat dengan upaya menggenjot produktivitas semata, yang dinilai mengulang kesalahan pemerintahan sebelumnya.

Ia menyoroti minimnya perlindungan terhadap 26 juta keluarga petani, 2,2 juta nelayan tradisional dapat terlihat dari semakin berkurangnya lahan produksi sebesar 110 ribu hektare lahan pangan/tahun, serta wilayah tangkap dan pemijahan ikan akibat konversi dan reklamasi. “Serta gagalnya mengidentifikasi peran penting perempuan dalam sistem produksi pangan, terutama di perikanan,” paparnya.

Sebelumnya, LSM Indonesia for Global Justice menyatakan paham liberalisasi perekonomian telah mengganggu stabilitas harga pangan nasional sehingga pemerintah seharusnya menjauhi paham tersebut.

“Liberalisasi pasar yang terjadi dalam era ekonomi abad 21 ini telah menghilangkan kontrol negara atas sistem pangan yang berdaulat,” kata Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice Riza Damanik di Jakarta, Selasa (13/10).

Menurut dia, era liberalisasi pangan dan pertanian dimulai sejak berlakunya perjanjian WTO yang mendorong pembukaan pasar pertanian melalui penghapusan tarif dan melarang negara untuk membuat kebijakan pangan dan pertanian yang berdampak terhadap distorsi harga pangan global.
Padahal, ia mengingatkan bahwa hampir di sepanjang tahun 2015, persoalan mengenai stabilitas harga pangan terus mewarnai media di Indonesia.

Kondisi pelemahan ekonomi global yang ditunjukan melalui penurunan harga komoditas di pasar global, lanjutnya, memiliki dampak sensitif terhadap stabilitas harga pangan nasional.

“Paket deregulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah nampaknya belum mampu menjawab persoalan itu, bahkan semakin melonggarkan ketentuan impor yang akhirnya banjir impor pangan pun tetap tak terbendung,” katanya.

Dia menyimpulkan bahwa selama sistem pangan nasional terintegrasi ke dalam pasar global yang terus mengalami ketidakpastian, maka selama itu pula persoalan pangan akan terus terjadi. (ant)

Baca juga di >> http://gres.news/news/social/101900-wrong-focus-on-boosting-food-production/0/

Previous Post

RI Harus Perjuangkan Proposal G33

Next Post

Ingin Menghadang AS di ASEAN, China Mendorong RCEP Selesai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia