• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Siaran Pers – Organisasi Masyarakat Sipil Tidak Dapat Berpartisipasi Secara Normal pada MC13 di Abu Dhabi

Februari 28, 2024
in IGJ Update from WTO meeting
Home IGJ Update from WTO meeting
983
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FOR IMMIDIATE RELEASE

28 Februari 2024

WTO Kehilangan Legitimasi Terhadap Komunitas yang Terkena Dampak:

Organisasi Masyarakat Sipil Tidak Dapat Berpartisipasi Secara Normal pada MC13 di Abu Dhabi

Mengingat Represi yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya terhadap Peserta, MC13 Tidak Boleh Dilanjutkan Sampai Standar Sejarah dan Internasional serta Hak Asasi Manusia untuk Partisipasi dalam Tata Kelola Global Dipulihkan

Abu Dhabi – Sehari setelah mengajukan pengaduan (link pengaduan terlampir) kepada Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang beberapa insiden penahanan, penyitaan material, dan pembatasan lobi yang dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil (CSO) pada Konferensi Tingkat Menteri, para peserta telah menghadapi peningkatan penindasan – meskipun sepenuhnya mematuhi pedoman WTO dalam konferensi tersebut.

Dua peserta, yang telah disarankan untuk tidak mengungkapkan nama mereka secara publik saat masih berada di negara tersebut, ditahan, diduga karena ‘memvideo’ di dalam pusat konvensi. Hal ini melanjutkan tren yang meresahkan pada Konferensi Tingkat Menteri kali ini. WTO telah gagal menjamin keselamatan dan hak-hak peserta yang telah didaftarkan untuk pertemuan ini. Insiden ini terjadi pada acara publik masyarakat sipil di mana kelompok masyarakat yang terkena dampak – nelayan dari negara berkembang – sedang mendiskusikan negosiasi yang akan berdampak langsung pada mereka.

Jika WTO saat ini tidak mampu atau tidak mau menjamin keselamatan dan hak-hak para pesertanya, maka pertemuan tersebut tidak boleh dilanjutkan sampai hal tersebut terjadi. Saat ini, negosiasi berjalan berdasarkan agenda tanpa ada kemungkinan adanya keterlibatan demokratis dari komunitas yang terkena dampak dan masyarakat sipil.

Direktur Jenderal WTO, Dr. Ngozi Okonjo-Iweala, menyebut Pertemuan Tingkat Menteri ini sebagai “proses yang paling terbuka, transparan, dan inklusif” hingga saat ini. Namun lembaganya gagal meyakinkan peserta bahwa informasi panduan yang dikomunikasikan oleh WTO, dan praktik yang berlaku mengenai apa yang dapat dilakukan masyarakat sipil, benar-benar sesuai dengan MC13. Hal ini membahayakan keselamatan para partisipan masyarakat sipil, dan mengabaikan hak-hak mereka, dan hanya sedikit upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah yang sangat mendesak dan serius ini.

“Para peserta, terutama dari negara-negara berkembang, saat ini merasa takut bahkan jika mereka berjalan sendirian di pusat konferensi, karena takut mereka akan ditahan secara tidak adil dan mungkin dideportasi, dan kemudian tidak dapat lagi mendapatkan visa. Suasana ketakutan ini tidak seharusnya merupakan hasil dari advokasi dalam hal ini sebuah lembaga tata kelola ekonomi global,” kata Rahmat Maulana Sidik, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice.

“Ini adalah MC saya yang kesebelas dan saya belum pernah melihat tingkat penindasan seperti ini. Sekretariat WTO bersikeras bahwa mereka berupaya untuk mengklarifikasi hal-hal dengan negara tuan rumah. Namun kami tidak melihat bukti bahwa Dirjen – yang dikenal luas sebagai seseorang yang, menurut kami, bisa mendapatkan apa yang diinginkannya kapan pun ia mau – mendesak agar hak-hak kami dipulihkan.” kata Deborah James, fasilitator jaringan OMS global Our World Is Not for Sale (OWINFS).

“Jarak jauh ke Abu Dhabi dari negara saya. Saya datang ke sini untuk menyelesaikan pekerjaan, dan saya tidak merasa aman untuk melakukan aktivitas normal yang selalu saya lakukan dalam Konferensi Tingkat Menteri. Ketidakpastian karena tidak mengetahui apakah saya akan ditahan hanya dengan memberikan penelitian saya saja sudah membuat saya tidak dapat melakukan apa yang seharusnya saya lakukan,” kata Sofia Scasserra, peneliti dari Argentina di Institut Transnasional.

 Organisasi masyarakat sipil telah diberitahu oleh beberapa delegasi, termasuk dari Norwegia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat, bahwa mereka telah mengangkat masalah ini ke sekretariat, namun tidak ada bukti bahwa WTO telah mengambil tindakan.

Pelibatan masyarakat sipil telah sering disebutkan dalam Pertemuan Tingkat Menteri ini sebagai hal yang penting dalam WTO, namun anggota masyarakat sipil dihalangi untuk melakukan pekerjaan mereka, melakukan advokasi bagi masyarakat yang terkena dampak dari hasil Pertemuan Menteri tersebut, karena para peserta terkena dampak dari hal tersebut. tindakan represif. Seharusnya tidak ada kesepakatan apa pun mengenai kita pada Pertemuan Menteri ini tanpa kita.

Perbandingan antara kegiatan MC13 dan Pertemuan Tingkat Menteri sebelumnya dapat dilihat di bawah ini. Organisasi masyarakat sipil sebelumnya mendokumentasikan penindasan, “LSM menyerukan pemulihan kebebasan berpendapat pada Pertemuan Tingkat Menteri WTO di UEA,” tersedia di https://ourworldisnotforsale.net/2024-02-26_R_free_speech.

Lampiran:

Surat ke Direktur Jenderal WTO dari CSOs: https://ourworldisnotforsale.net/2024/2024-02-26_L_DG.pdf

Civil Society ActivitiesPrevious MinisterialsMC13
Distributing informational flyersYESNO
Handing a paper to a reporter you knowYESNO
Holding signsYESNO
Chanting about the negotiationsYESNO
Displaying bannersYESNO
Taking photos of our actionsYESNO
Speaking with delegates as they enter negotiating roomsYESNO
Taking actions in areas where delegates can seeYESNO
Filming according to the instructionsYESNO
Wearing traditional Palestinian KuffiyehYESNO

Contact:

Rahmat Maulana Sidik

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ)

Rahmat.maulana@igj.or.id

Previous Post

KTM 13 WTO di Abu Dhabi: Kelompok Nelayan dan Masyarakat Sipil Bertemu Negosiator Indonesia dan Sampaikan Agar Berpihak Pada Kedaulatan Rakyat Kecil

Next Post

Siaran Pers: Hentikan Perundingan yang Tidak Sesuai dengan Kehendak Rakyat di Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (KTM WTO) ke-13

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia