• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Freeport Tetap Harus Bayar Tunggakan Pajak Rp 3,4 Triliun

Juli 14, 2017
in Berita IGJ, Uncategorized @id
Home Media Berita IGJ
940
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Meskipun pemerintah menyiratkan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia telah mendekati sepakat, namun Freeport juga tidak boleh lupa dengan kewajibannya. Salah satunya adalah tunggakan pajak air tanah kepada pemerintah Papua yang mencapai Rp 3,4 triliun.
Hal itu disampaikan Agung Budiono, Communication and Outreach Manager dari Publish What You Pay Indonesia. Menurutnya, pemerintah juga harus segera menagih tunggakan yang diputuskan Pengadilan Pajak Jakarta pada 14 Januari 2017 tersebut.
“Pemerintah kan sekarang intensifikasi untuk penerimaan negara. Nah putusan itu harus dieksekusi, berani enggak Sri Mulyani atau pemerintah mendorong, didorong, karena ini juga untuk APBN dan infrastruktur daerah,” papar Agung dalam diskusi di kantor Indonesia for Global Justice, Duren Tiga, Jakarta, Kamis (13/7).
Previous Post

Tetap berpegang pada KK, Freeport dinilai tak mau rugi

Next Post

Sistem Kontrak Karya Sudah Tidak Relevan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655