RILIS.ID, Jakarta— Asia-Europe People Forum (AEPF) meminta perundingan putaran ke-4 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) tidak dikendalikan oleh kepentingan-kepentingan perusahaan besar.Rachmi Hertanti, perwakilan Asia pada AEPF mengatakan, negosiasi perdagangan ini tidak didesain untuk melindungi hak dasar masyarakat.Menurut Rachmi yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), negosiasi ini memberi jalan mulus bagi investor asing yang berakibat pada konsentrasi kepemilikan pasar dan modal.
“Ini menyebabkan perekonomian yang tidak berimbang di antara negara-negara maju dan berkembang,” ujar dia di Jakarta, Senin (19/2/2018).Rachmi melihat, pemerintah seharusnya melindungi hak-hak dasar masyarakat dalam perjanjian perdagangan bebas, dan menjalankan negosiasi I-UE CEPA dengan transparan dan mengundang partisipasi publik.Lebih spesifik, negosiasi perdagangan Indonesia-UE ini juga harus bisa menghasilkan keputusan untuk meratifikasi dan melaksanakan konvensi inti International Labour Organization (ILO).Di antaranya adalah tentang prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja, pekerjaan layak, perlindungan hak masyarakat adat, perlindungan pekerja perikanan, dan tata kelola ILO C129 dan C169.“Kepatuhan terhadap konvensi inti ILO adalah syarat ratifikasi CEPA,” ujar dia.Syarat lain, lanjut Rachmi, adalah perbaikan situasi hak asasi manusia pada bisnis yang digarap dalam perjanjian perdangan ini. Pemerintah, menurut dia, harus menyeimbangkan perlindungan investasi dan akses keadilan terhadap para korban pelanggaran HAM akibat bisnis.
Sumber: Anadolu Agency
Link berita >>>
http://m.rilis.id/AEPF-Korporasi-Tak-Boleh-Kendalikan-Perjanjian-Ekonomi-Indonesia