• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Framing Paper IGJ RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja

April 6, 2020
in Policy Brief, Uncategorized @id
Home Publikasi Policy Brief
951
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pendahuluan

Ditengah merebaknya wabah pandemic Corona Virus (Covid19), bukannya Pemerintah dan DPR fokus pada penangangan dan pencegahan penyebaran wabah, mereka malah hendak mempercepat penyelesaian pembahasan RUU Omnibus Cipta kerja dan RUU Omnibus Perpajakan. Seolah-olah omnibus law bisa menjadi jawaban dari persoalan ekonomi hari ini. Krisis kapitalisme sudah permanen. Padahal kondisi hari ini tidak bisa dijawab dengan sistem monopoli ekonomi yang kapitalistik, melainkan kekuatan ekonomi rakyat lah yang menjadi solusinya.

Penyelesaian pembahasan Omnibus Law ditengah gejolak ekonomi global akibat pandemi covid19 bukanlah solusi pertumbuhan ekonomi yang tepat. Ditengah ketidak-pastian ekonomi global juga gerak industri terbatas, sehingga kecil peluangnya untuk dapat menarik investasi asing untuk menggerakan industrialisasi sebagai modal pertumbuhan ekonomi. Tidak ada Investor yang mau menanamkan modalnya ditengah resiko keuangan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, pembahasan Omnibus Law ditengah wabah pandemic Covid19 hanya semakin menunjukan bahwa Pemerintah dan DPR RI tidak sensitive dengan kehidupan rakyat, dan menimbulkan krisis kemanusiaan yang semakin akut di negeri ini.

Untuk itu, penguatan analisis kritis mengenai RUU Omnibus Cipta Kerja harus terus diperkaya oleh gerakan sosial di Indonesia untuk memperkuat bacaan situasi ekonomi politik yang terjadi sehingga dapat memperluas konsolidasi perlawanan rakyat terhadap agenda pembangunan ekonomi yang dimonopoli oleh kepentingan kaum-kaum kapitalis.

Tulisan ini merupakan bagian dari seri analisis IGJ mengenai RUU Omnibus Cipta Kerja. Framing paper RUU Omnibus Cipta Kerja ini hendak memberikan kerangka berpikir mengenai kepentingan agenda globalisasi dibalik penyusunan Omnibus Law, khususnya RUU Omnibus Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi. Dan untuk kemudian menjadi basis analisis RUU Omnibus Cipta Kerja dibeberapa sektor spesifik, seperti ekonomi, pangan, kesehatan, dan buruh, yang akan dipublikasikan secara terpisah dari kertas framing ini.

Selengkapnya >>> Framing Paper IGJ_RUU Omnibus Cilaka

 

Tags: EkonomiHukumInvestasiPerdagangan BebasPerjanjian Perdagangan & Investasi
Previous Post

Nelayan Indonesia Menolak Rencana Pencabutan Subsidi Perikanan di WTO

Next Post

Indonesia Dalam Pusaran Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia