• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Implikasi Hukum Atas Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018

Oktober 3, 2019
in news, Publikasi, Uncategorized @id
Home news
966
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi telah memutus sebagian dari permohonan para pemohon atas Pasal 10 Undang-undang No.24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Pada intinya, putusan MK tersebut memiliki implikasi hukum sebagai berikut: Pertama, Tidak semua perjanjian internasional yang dibuat oleh Presiden mempersyaratkan adanya persetujuan DPR, melainkan hanya perjanjian internasional yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Pasal 11 ayat (2) UUD 1945; Kedua, Perihal dalam hal apa atau dalam keadaan bagaimana suatu materi perjanjian internasional menimbulkan akibat yang luas dan mendasar yang terkait dengan beban keuangan negara dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang, hal itu tidak dapat ditentukan secara limitative melainkan harus dinilai secara kasuistis

Selengkapnya >>>Kertas Kebijakan_Putusan MK_2019

Tags: EkonomiFREETRADEHukumPerdagangan Bebas
Previous Post

Kinerja DPR Terkait Perdagangan Internasional Harus Diawasi Ketat

Next Post

Gugatan ISDS: Ketika Korporasi Mengabaikan Kedaulatan Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655

  • Indonesia