• id Indonesia
  • en English
Selasa, Februari 7, 2023
  • TENTANG KAMI
Indonesia for Global Justice
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
“A Global Justice Order through Social Movements”s
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • ARTICLE MONITORING
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
Home news

Rilis Media IGJ : Kedaulatan Pangan Indonesia Terancam Demi Lolos Dari Retaliasi AS

Agustus 9, 2018
in news, Pangan, Publikasi, Rilis Media, Uncategorized, WTO
Reading Time: 3 mins read
Rilis Media IGJ : Kedaulatan Pangan Indonesia Terancam Demi Lolos Dari Retaliasi AS
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 9 Agustus 2018. Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai strategi yang diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk menghadapi Amerika Serikat dalam penyelesaian kasus impor hortikulturan dan produk daging di WTO akan dilematis bagi kepentingan Petani Indonesia dan agenda kedaulatan pangan. Hal ini karena baik pelaksanaan putusan panel WTO maupun sanksi dagang AS sama-sama memberikan hasil yang tidak menguntungkan bagi petani.

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti, menjelaskan bahwa putusan Panel WTO yang meminta Indonesia untuk mematuhi perjanjian WTO tentunya akan mendorong perubahan kebijakan nasional yang selama ini sangat dibutuhkan untuk Petani lokal dan pelaksanaan agenda kedaulatan pangan di Indonesia.

“kebijakan pembatasan impor itu kan upaya Pemerintah untuk melaksanakan amanat Undang-undang Pangan yang mengutamakan penyerapan produksi domestik untuk kebutuhan pangan dalam negeri. Seharusnya kebijakan itu tetap dipertahankan dan posisi itu tidak bisa ditawar hanya dengan alasan mematuhi aturan WTO dan menghindar ancaman sanksi dagang AS”, tegas Rachmi.

Rachmi juga mengatakan bahwa sanksi dagang ini sengaja dilakukan oleh AS untuk memuluskan agenda mereka untuk melakukan kebijakan pembatasan perdagangan dengan mitra dagangnya yang mengalami surplus. Yang tentunya hal ini akan ikut mempengaruhi proses review GSP Indonesia oleh AS.

Rachmi menambahkan sanksi dagang ini hanya ingin menekan posisi tawar kepentingan Indonesia untuk membuka akses perdagangan lebih besar lagi untuk AS, khususnya disektor pertanian. Apalagi, menurut Rachmi sebelumnya dalam rangka memastikan fasilitas GSP AS untuk Indonesia, Pemerintah Indonesia telah mem-barter sektor pertanian Indonesia untuk dibuka seluas-luasnya bagi produk pertanian AS yang masuk ke Indonesia.

“kepentingan petani kecil Indonesia harus sekali lagi dikalahkan demi fasilitas GSP Indonesia. Kondisi ini menjadi tidak adil bagi petani kecil. Buat apa GSP diberikan kalo hanya membuat petani menderita. Seharusnya Pemerintah Indonesia tidak perlu takut dengan sanksi dagang AS dengan tetap mempertahankan kebijakan nasional demi kepentingan rakyat”, tambah Rachmi.

Perjanjian WTO & FTA Perlu Direview Untuk Kepentingan Rakyat

Terkait dengan kasus sengketa dagang di WTO, Rachmi mengingatkan kembali bahwa pengikatan komitmen Indonesia ke WTO sudah tentu akan semakin menghilangkan kedaulatan Indonesia untuk membuat peraturan perundang-undangan nasional yang berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional. Apalagi pada akhirnya, kepentingan nasional juga akan terdesak oleh kepentingan negara lain yang mengklaim dirugikan.

“Mekanisme Sengketa dagang dalam WTO adalah mekanisme yang memaksa negara untuk tunduk patuh pada rezim aturan internasional dan kepentingan negara lain, meskipun harus bertentangan dengan Konstitusi dan regulasi nasional. Sehingga, sudah sepantasnya rakyat Indonesia dan DPR mendesak Pemerintah Indonesia untuk mereview kembali strategi kebijakan perdagangan internasional Indonesia, khususnya terhadap perjanjian WTO maupun perjanjian FTA lainnya”, tegasnya.

Apalagi, Rachmi menjelaskan bahwa rezim perjanjian perdagangan bebas tidak pernah bisa dilaksanakan secara konsisten oleh negara manapun termasuk negara maju sekalipun seperti AS dan Uni Eropa. Menurut IGJ, berdasarkan laporan monitoring perdagangan WTO 2018, disebutkan bahwa terjadi peningkatan sebesar 75 tindakan pembatasan perdagangan yang mana angka meningkat dari rata-rata 11 tindakan per bulannya. Termasuk penerapan trade remedy yang meningkat sebesar 40% di tahun 2017, yang mana dari total tindakan 80% diantaranya akibat penerapan anti-dumping measures.

 “perlu dicatat kembali, AS dan Uni Eropa adalah negara yang paling banyak menerapkan pembatasan perdagangan dalam bentuk non-tariff measures (NTMs), yang masing-masing sebesar 4780 dan 6805. Sedangkan Indonesia hanya sebanyak 272 tindakan NTMs”, jelas Rachmi. ***

 

Beberapa dokumen relevan yang bisa dibaca terkait isu ini:

Catatan IGJ 2017: https://igj.or.id/catatan-akhir-awal-tahun-2017-indonesia-for-global-justice/

Catatan IGJ 2018: https://igj.or.id/catatan-awal-tahun-2018-indonesia-for-global-justice/

Narasi Perang Dagang AS & Posisi Indonesia: https://igj.or.id/perang-dagang-as-vs-china-bagaimana-dengan-indonesia/

 

Informasi lebih lanjut:

Rachmi Hertanti, SH., MH.

Direktur Eksekutif IGJ

Email: rachmihertanti@gmail.com

Telp: 08174985180

Sekretariat IGJ

Komplek PLN, Jl.Laboratorium No.7, Duren Tiga, Jakarta Selatan

Telp: 021-7984552

Email & Website: igj@igj.or.id / www.igj.or.id

Download >>>Rilis Media Kasus WTO Pertanian AS_Retaliasi 2018

PDF 📄
Tags: EkonomiFREE TRADEKedaulatan PanganPanganPertanianWTO
Previous Post

Survey BPJS Kesehatan dan Obat Kanker

Next Post

Fact Sheet IGJ : Memahami Kasus Sanksi Dagang Amerika Serikat US$350 Juta Terhadap Indonesia

Related Posts

MENTRANSFORMASI SISTEM PANGAN BERORIENTASI KEDAULATAN PANGAN MELALUI GERAKAN RAKYAT
Publikasi

MENTRANSFORMASI SISTEM PANGAN BERORIENTASI KEDAULATAN PANGAN MELALUI GERAKAN RAKYAT

Juli 26, 2021
Mentransformasi Sistem Pangan Berorientasi Kedaulatan Pangan Melalui Gerakan Rakyat
Rilis Media

Mentransformasi Sistem Pangan Berorientasi Kedaulatan Pangan Melalui Gerakan Rakyat

Juli 26, 2021
Load More
Next Post
Fact Sheet IGJ : Memahami Kasus Sanksi Dagang Amerika Serikat US$350 Juta Terhadap Indonesia

Fact Sheet IGJ : Memahami Kasus Sanksi Dagang Amerika Serikat US$350 Juta Terhadap Indonesia

Please login to join discussion

covid-19 widget

Popular Post

  • Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    Penghapusan Status B3 FABA dan SBE dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Sustainable Trade

    2604 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Ahli Tekankan Pentingnya Persetujuan DPR dalam Perjanjian Internasional

    2590 shares
    Share 1036 Tweet 648
  • Penenggelaman Kapal Asing

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559
  • DIPLOMASI VAKSIN COVID-19 INDONESIA: “Tantangan Akses Publik Atas Vaksin dan Layanan Kesehatan Berkeadilan”

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Cerita Dari Pelosok Negeri: Aksi Kolektif Gerakan Sosial Indonesia Merespon Covid19

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • PERDAGANGAN & INVESTASI
  • BISNIS & HAM
  • DIGITAL EKONOMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • IGJ ON MEDIA
    • JARINGAN
    • KEGIATAN IGJ
    • KUMPULAN BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • PRES RELEASE & STATEMENT
    • ARTICLE MONITORING
    • BRIEFING PAPER
    • INFOGRAFIS
  • OPINI
  • id Indonesia
  • en English

Indonesia For Global Justice© 2020

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used.