• id Indonesia
  • en English
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Agenda Prioritas
  • Media
  • Publikasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Indonesia for Global Justice
No Result
View All Result

Gugatan ISDS: Ketika Korporasi Mengabaikan Kedaulatan Negara

Oktober 12, 2019
in Buku, Fokus Pemantauan, Human Right, ISDS, news, Publikasi, Uncategorized @id
Home Publikasi Buku
987
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kompilasi Kisah Kasus ISDS di Indonesia

Untuk memfasilitasi investasi asing, kebijakan pro-investor sering diberlakukan oleh Pemerintah. Mulai dari menerapkan kebijakan upah rendah, melegalkan perampasan tanah, eksploitasi sumber daya alam, hingga melegalkan izin investasi tanpa analisis dampak lingkungan. Namun, ketika ada kebijakan yang dianggap menghambat investasi, investor dapat dengan mudah mempertahankan hak-hak mereka yang dilanggar oleh Pemerintah melalui mekanisme sengketa investasi antara investor dan Negara. Atau kami menyebutnya Mekanisme ISDS. Perlindungan investasi melalui mekanisme gugatan investor terhadap Negara tentu akan lebih melegalkan pelanggaran HAM.

Dalam 9 tahun terakhir sejak 2011, telah terjadi peningkatan 6 kasus gugatan ISDS yang dihadapi oleh Indonesia, sejak dua kasus sebelumnya pada tahun 1983 dan 2004. Dari total 8 kasus yang dihadapi Indonesia, sebanyak 50% berada di sektor pertambangan, termasuk yang diajukan oleh Churchill Mining, Planet Mining, Newmont Mining, dan Indian Metal Ferro Alloys (IMFA). Dua kasus lain terkait gugatan Rafat Ali Rizfi Rizvi dan Hesham Al-waraq di sektor keuangan dan Oleovest Ltd di sektor pengolahan kelapa sawit.

Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang mekanisme ISDS, dengan memberikan deskripsi yang jelas tentang dampak nyata yang disebabkan oleh gugatan ISDS yang dihadapi oleh Pemerintah Indonesia. Isi buku ini sebenarnya adalah kumpulan artikel yang ditulis oleh beberapa penulis, baik oleh peneliti IGJ dan jaringan IGJ. Selain itu, ada beberapa di antaranya telah diterbitkan, dan dalam buku ini diterbitkan kembali dalam bentuk kompilasi cerita kasus ISDS Indonesia.

Download >>>Majalah IGJ-ISDS Lawsuit-compressed

Tags: Binding TreatyEkonomiHak Asasi ManusiaISDS
Previous Post

Implikasi Hukum Atas Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018

Next Post

Industrialisasi Pangan Menghancurkan Kedaulatan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia for Global Justice

Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu,
Jakarta Selatan - Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540
Telepon: (021) 7941655

© 2023  - Indonesia for Global Justice


Berlangganan Sekarang!

Ikuti berita terbaru dari Indonesia for global justice, berlangganan sekarang!

Terimakasih telah berlangganan di Indonesia for global justice


  • id Indonesia
  • en English
No Result
View All Result

Indonesia for Global Justice
Jl.Rengas Besar No.35 C, RT.14/RW.2, Jati Padang, Ps. Minggu Jakarta Selatan - 12540
Telepon: (021) 7941655