Omnibus law RUU Cipta [Lapangan] Kerja selanjutnya RUU Cilaka akan mengubah empat undang-undang yang diamanatkan oleh Putusan World Trade Organization (WTO) akibat kekalahan Indonesia dari gugatan Amerika Serikat, Selandia Baru dan Brazil terkait kebijakan impor pangan. Adapun empat undang-undang itu, yakni: UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU No. 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan UU No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.
Selengkapnya >>>Omnibus Law Mengadopsi Rezim Pasar Bebas